Semarang,Koranpelita.com
Menjelang Pilkada serentak bulan Desember 2020 mendatang di Jawa Tengah, ada 21 Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada. Namun yang harus diwaspadai adalah pelaksanaan kegiatan talkshow yang ditumpangi para pasangan calon yang menumpang kampanye.
“Menjelang pilkada 2020 wajib kita waspadai kegiatan talkshow yang ditumpangi para pasangan calon. Karena itu, kami mengharapkan semua ini bisa ditertibkan oleh aparat,” ujar Sekretaris PWI Isdianto Isman dalam Focus Discusion Group yang dilaksanakan Bidhumas Polda Jateng, Rabo ( 19/8/2020).
Menurut Isdiyanto, sangsi bagi media sosial atau masyarakat yang menyebarkan berita bohong secara tertulis dan secara etika, akan diberi peringatan oleh Dewan Pers dan dapat diancam dengan undang- undang No. 11 Tahun 2008 tentang transaksi informasi dan elektronik (ITE). ” Mereka yang melanggar bisa diancan pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar,” ujarnya.
Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti para Kapolres se- Jateng dan humas Polres ini, untuk meningkatkan Peran Media massa dalam mendukung Tugas Polri Guna Terwujudnya Pilkada Serentak Tahun 2020, yang aman dan damai di tengah situasi Pandemi Covid-19. selain itu dalam pelaksaanya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Ketat dengan Pengecekan Suhu Tubuh, Cuci Tangan, Jaga Jarak, pake masker dan face shield.
“Kegiatan ini dalam rangka kesiapan jajaran Bidhumas Polda Jateng dan Kapolres jajaran Polda Jateng, dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak Desember mendatang,” ujar Kasubid Penmas Polda Jateng AKBP R.Fidel Purna Timoranto.
Dijelaskan, ada 21 Kapolres hadir disini untuk melakukan diskusi bagaimana kita harus menyelenggarakan pengelolaan media, baik online maupun cetak dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Namun proses Pilkada Serentak sudah mulai berjalan, pendataan kembali sudah dilakukan. Hal yang menjadi perbedaan dalam pelaksanaan Pilkada dengan Pemilu sebelumnya adalah bahwa diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19.
“Polda Jawa Tengah, rekan media dan pemilih harus siap menyikapi perkembangan situasi kedepan terkait dengan Pilkada serta bagaimana menyikapi media masa dan berita hoaks yang terkait dengan Pilkada ini harus kita kelola,” AKBP. Fidel Purna Timoranto
Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk memahami berita yang dapat dipercaya dan berita hoaks atau bohong. Disisi lain tugas kepolisian adalah menciptakan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, potensi yang paling penting dalam Pilkada di Jawa Tengah adalah terkait dengan berita-berita yang negatif seperti black campaign atau kampanye hitam yang terdapat di media online maupun media cetak
“Hal ini dapat berpengaruh pada masyarakat dan mengakibatan munculnya ganguan kamtibamas.” ucap Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Dalam menghadapi gangguan kamtibmas tersebut, lanjut dia, Polda Jateng bersama dengan media dan seluruh Kasubbag Humas 21 Polres yang menyelenggaraan Pemilukada, menghimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan berita bohong sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Protokol kesehatan juga mutlak diterapkan agar pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru dalam kasus Covid-19, hingga kemungkinan turunnya tingkat partisipasi, maupun potensi pelanggaran aturan kepemiluan,” ujarnya.(sup)