Palangka Raya,Koranpelita.com.
Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau telah ditetapkan sebagai tempat food estated oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu
Sebagai bentuk kesiapan atas program nasional ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Praesetyo, M.Hum., M.Si., M.M., hari ini meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Belanti Siam dan Posko Terpadu food estate, Rabu (19/08/2020)
“Dengan diresmikannya bangunan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya warga Desa Belanti Siam dan sekitarnya,” kata Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.
Hendra menerangkan, keberadaan Rukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan solusi terhadap masyarakat yang bermasalah. “Karena seperti kita dengar tadi, Kapolda menyampaikan jika fungsi Rukan ini bukan untuk penegakan hukum tetapi tempat pencari solusi,” terangnya.
Disamping meresmikan Rukan Bhabinkamtibmas dan Food Estate Desa Belanti Siam, Kapolda telah memberikan bantuan berupa empat unit hand tracktor, mobil panen padi dan lampu solar cell.(Sut).