Polda Jateng Tetapkan  Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Solo

Surakarta,Koranpelita.com

Perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, kini mulai ada titik terang, Polda Jateng bersama Polresta Surakarta berhasil menangkap lima pelaku inteoleran. Kini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu masih dalam pemeriksaan petugas.

” Kelima orang yang diduga sebagai pelaku utama sudah ditangani oleh Polresta Surakarta,” ujar Kapolda Jateng dalam press release dengan awak media, Selasa sore (11/8/2020)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang didampingi Dirreskrimum Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara mengatakan, bahwa kasus ini ditangani oleh Polresta Surakarta dibantu Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.

“Polresta Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku, pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.”

Meski demikian, lanjut Kapolda, jumlah pelaku bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang dengan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan / pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum,” terangnya.

Kapolda Jateng menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku lain, sehingga akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng, untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.” tegasnya.

Kapolda menghimbau masyarakat, untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Polri manakala menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.

“Masyarakat Untuk tetap tenang, Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, tidak usah takut. Jika menjumpai adanya hal yang mencurigakan, terkait dengan kelompok intoleran laporkan kepada kami, akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Sup)

About redaksi

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca