Penampakan Buaya Di Bangka Belitung Bukan Buaya Siluman

Jakarta. Koranpelita.com

Penampakan seekor buaya dengan bobot 500 kilogram dan panjang 4,8 meter di Desa Kayubesi, Pulau Bangka, Kepuluan Bangka Belitung diyakini warga sekitar sebagai buaya siluman.Benarkah?

“Itu bukan buaya siluman tapi buaya biasa karena kalau buaya siluman tidak bisa ditangkap secara fisik,” ujar Ki Kusumo selaku Paranormal ketika dihubungi KORANPELITA.COM, di Jakarta, Minggu (09/08/2020).

Menurut Ki Kusumo buaya adalah hewan khusus artinya hewan yang terkadang satu diantara nya bisa hidup ratusan tahun bahkan ribuan tahun sehingga dalam kehidupannya kadang ada yang memasuki fase bisa masuk dari alam nyata ke alam ghaib atau pindah dimensi, ini disebabkan karna binatang yg sudah makin tua biasanya mampu menyerap energi alam semesta sehingga tidak jarang dari mereka memiliki energi gaib alhasil kebanyakan masyarakat menyebutnya hewan jadi-jadian atau siluman.

“Memang tidak semua hewan bisa hidup ratusan tahun hanya hewan tertentu,”terang Ki Kusumo yang juga sebagai Ketum KPMP (Komanda Pejuang Merah Putih).

Lebih lanjut Ki Kusumo mengatakan jika hewan itu dikategorikan siluman hewan itu memasuki dimensi gaib kemudian memiliki bekal keilmuan dari dimensi
gaib tersebut.Tak pelak banyak orang
menyebutnya hewan siluman karena memiliki kekuatan yang tidak seperti biasanya.

“Diantaranya bisa menghilang masuk daerah-daerah manapun dengan cepat dan berubah menjadi manusia,”urainya

Disinggung tentang tradisi pemakaman buaya dimana kepala dan badan harus terpisah menurut Ki Kusumo ini adalah merupakan tradisi lokal dimana tradisi tersebut tidak bisa dilanggar artinya berkaitan adat istiadat masyarakat disana dan dirasa sudah benar sesuai dengan kebiasaan/kearifan lokal masyarakat setempat.

“Tentu ini berkaitan dengan sang pawang karena biasanya sang pawang adalah orang yang paling dipercaya. Saya melihat pawangnya khusus yang terbiasa menangani buaya,” imbuhnya.

Apa yang harus dilakukan masyarakat bila buaya sudah memasuki habitat manusia.Sebaiknya tambah KiKusumo pemerintah dan institusi terkait dalam hal ini BKSDA harus peka untuk mensosiliasikan kepada warga untuk tidak mendekat atau memasuki habitat buaya.

“Supaya buaya dan manusia bisa dihidup berdampingan berujung pada terjaganya ekosistem mahluk hidup,” ungkapnya.

Seperti diketahui buaya termasuk hewan yang dilindung sehingga tidak boleh membunuhnya secara membabi buta kalo ada buaya yang makan orang biasanya sudah menjadi kebiasaan buaya tersebut akan dikejar dibunuh warga atau keluarga korban

Karena secara hukum menurut Ki Kusumo buaya adalah binatang yang termasuk dilindung sehingga ada aturan hukum yang berlaku.Kita tidak bisa menyalahkan buaya harusnya manusia harus hati-hati terhadap binatang berbahaya.

“Seperti buaya dalam melakukan sesuatunya berdasarkan naluritidak ada akal budi/ bukan kasian dan tidak kasian.Alhasil begitu lapar seekor buaya akan makan yang didepanya.Kebetulan yang didepannya adalah manusia,”tandasnya( han)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca