Kantah Lamsel Sampaikan Maaf ke KJHLS

Kalianda, Koran Pelita, Com

Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan secara resmi permohonan maaf kepada jurnalis dalam hal ini khususnya Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Selasa (4/8).

Mewakili Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel R. Ahmad Saleh Mardani, Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Rahmat Kurniawan, mengklarifikasi kesalah pahaman yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2020, dengan salah satu jurnalis anggota KJHLS Sior Aka Prayudi.

Bersamaan dengan ini, ATR/BPN Kantah Lamsel mengeluarkan sikap resmi yakni permohonan maaf kepada jurnalis di Lamsel atas insiden kesalah pahaman tersebut, dan berjanji akan lebih terbuka kepada para jurnalis serta meningkatkan koordinasi juga komunikasi yang baik dengan jurnalis di masa mendatang.

Dengan pernyataan sikap resmi tersebut, para jurnalis di Lamsel untuk menjadi maklum dan dapat mereduksi perbedaan sikap akibat dari insiden kesalah pahaman yang sempat terjadi.(ali)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca