Qurban di Masa Pandemi, JIC Gandeng  Rumah Zakat

Jakarta, Koranpelita.com

Dalam rangka menjadikan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai salah satu pusat dan simpul kebaikan di Jakarta. Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tetap menggelar Shalat Idul Adha dan menyelenggarakan qurban. Namun bukan sekedar qurban biasa, tetapi qurban istimewa yakni Superqurban bekerja sama dengan Rumah Zakat. Qurban super dari para pequrban di bulan mulia dalam kondisi istimewa pandemi wabah Covid-19.

Kerjasama berlangsung di JIC, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020, jalinan kerjasama itu disahkan dalam bentuk penandatangan MoU antara kedua belah pihak yakni antara Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC dengan Manajer Cabang Jakarta Yayasan Rumah Zakat. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk bekerjasama dalam program Superqurban, di mana Masjid Raya JIC menjadi mitra dalam penggalangan dan penerimaan hewan qurban kaum muslimin. Namun JIC tidak menerima dalam hewan tetap berbentuk uang yang selanjutnya akan ditransfer ke Rumah Zakat.

Ketua Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, KH. Aep Saefullah Fudhali, menegaskan bahwa paling tidak ada tiga keuntungan yang didapat oleh Masjid Raya JIC dan jamaah dalam kerjasama program Superqurban ini. Pertama, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih sangat tinggi, panitia tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban di Masjid Raya JIC sebagaimana biasanya, demi meminimalisir berkumpulnya banyak orang ketika pemotongan dan pembagian hewan kurban.

Kedua, Masjid Raya JIC akan menerima hewan kurban dalam bentuk kemasan kaleng berisi kornet dan rendang. Dan nantinya akan dibagikan langsung kepada fakir miskin dan kaum dhuafa dari kalangan jamaah dan komunitas JIC. Poin ini tentunya sangat penting bagi program ketahanan pangan bangsa karena daging kurban tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu yang lama.

Dan yang ketiga adalah nilai ukhuwah dan keumatan karena sinergi dengan Rumah Zakat yang merupakan salah satu lembaga milik umat. Masjid Raya JIC berharap dapat bekerjasama dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen milik umat Islam sehingga visi JIC sebagai pusat peradaban dapat makin terwujud. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan kerjasama lainnya dengan pihak Rumah Zakat. Dan tidak tertutup kemungkinan juga menggandeng lembaga lainnya.

“Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk menyalurkan qurbannya ke Masjid Raya JIC. Insya Allah kurban istimewa kita akan berbalas pahala istimewa di sisi Allah SWT”, tegas Aep Saepulloh.

Adapun biaya partisipasi kurban di Masjid Raya JIC yakni untuk hewan kambing Rp 2.475.000, sapi retail (1/7) Rp. 2.675.000 dan sapi Rp. 17.250.000. Dan untuk bersilaturahmi serta memperoleh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Saudara Dipo Khairul Islami melalui nomor telepon 0812 1554 9288. (D)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca