Masyumi Rapatkan Barisan Melawan PKI

Mengenang Kepergian Buya Hamka (3)

Oleh Dasman Djamaluddin

Bulan Juli ini, Buya Hamka meninggal dunia di usia 73 tahun. Tepatnya tanggal 24 Juli 1981 di Jakarta. Diberitakan ia gagal organ multipel. Sangatlah tepat jika figur Buya Hamka untuk memberikan contoh kepada generasi penerus.

Partai Komunis Indonesia (PKI) memang luar biasa. Partai berlambang palu arit itu merupakan partai komunis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Republik Rakyat China (RRC) dan Uni Soviet.

Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta orang. Ditambah 3 juta orang dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota. Juga pergerakan petani melalui Barisan Tani Indonesia (BTI) yang mempunyai 9 juta anggota.

Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis serta pergerakan sarjananya. Sehingga, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung. Atau seperlima dari jumlah penduduk Indonesia tahun 1965. Jumlah penduduk Indonesia pada 1965 sekitar 100 juta jiwa.

Kebangkitan PKI diawali dalam Pemilu 1955. Hanya tujuh tahun setelah peristiwa pemberontakan Madiun. Partai ‘kiri merah’ itu tampil sebagai kekuatan keempat di bawah partai PNI (22 persen), Masyumi (20 persen), NU (18 persen), dan PKI (16 persen). Kemudian memanfaatkan momentum 5 Juli 1959. Saat itu, Presiden Soekarno membubarkan parlemen dan menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden.

Di Majalah Sastra “Horizon,” Juli 2015, Taufik Ismail, salah seorang sastrawan Indonesia, di halaman 5 menulis tentang PKI.

” Bila Stalin menjagal 40 juta bangsanya sendiri (1925-1953), Mao Tsetung membantai 50 juta (1947-1976), Pol Pot membunuhi 2 juta (1975-1979), maka tidak mustahil PKI, partai Marxis-Leninis terbesar di luar Uni Soviet dan RRC akan melakukan hal yang sama, membantai 20 juta atau berapa, bila mereka berkuasa mulai Oktober 1965. Tapi PKI tetap ‘apes,’ sial, untuk ketiga kalinya (1926, 1948 dan 1965).

Menghadang pengaruh PKI, yang secara mengejutkan masuk menjadi empat besar dalam Pemilihan Umum 1955, bukanlah pekerjaan mudah untuk seorang ulama seperti Hamka. Meski pada saat bersamaan hasil Pemilu juga menunjukkan kepercayaan besar bangsa Indonesia kepada partai-partai Islam, khususnya Masyumi yang memperoleh suara kedua terbesar setelah PNI.

Setelah Pemilu 1955, Pemerintah RI menganggap sudah sepatutnya dibuat UUD Baru, karena UUD 1945 bersifat sementara, sebagaimana dinyatakan Soekarno dalam rapat pertama tanggal 18 Agustus 1945, yang menyatakan. “…tuan-tuan semuanya tentu mengerti bahwa Undang-Undang Dasar yang kita buat sekarang ini adalah Undang-Undang Dasar Sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan ‘ini adalah undang-undang daar kilat’, nanti kalau kita telah bernegara dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali MPR yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan sempurna…”.

Dari ungkapan Soekarno tersebut, dapat disimpulkan bahwa UUD 1945 dibuat dengan tergesa-gesa karena untuk melengkapi kebutuhan berdirinya negara baru yaitu Indonesia.

Pada tanggal 10 November 1956 berdasarkan hasil Pemilu 1955 diselenggarakanlah Sidang Konstituante untuk merumuskan UUD Baru. Ada tiga ideologi yang ditawarkan untuk menjadi UUD Baru, yaitu Pancasila, Islam dan Sosial Ekonomi. Tawaran ini diajukan karena desakan-desakan dari anggota parlemen yang menang setelah Pemilu 1955. Jadi pemilihan Islam sebagai Dasar Negara RI tidak dicari-cari tetapi ditawarkan oleh Pemerintah RI, karena berdasarkan hasil kepercayaan rakyat terhadap partai-partai Islam, terutama Masyumi dalam pemilu yang bersih, jujur dan terbuka itu.

Partai-partai Islam ini sudah tentu tidak lupa pula mengenai sejarah lahirnya Piagam Jakarta sebelum kemerdekaan, yaitu pada 22 Juni 1945 (…membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia… dengan berdasar kepada: “keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja”). Meski pun kalimat-kalimat ini sudah dihilangkan dalam UUD 1945, tetapi terdapat nama-nama penting yang menandatanganinya seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim dan Muhammad Yamin. Karena sembilan orang disebutlah dengan Panitia Sembilan.

Oleh karena itu, terjadilah perdebatan panjang dalam sidang Konstituante. Pada akhirnya Masyumi dan partai-partai Islam lainnya gagal menggolkan konsep Islam sebagai landasan Undang-Undang Dasar Baru karena Pancasila lebih unggul setelah PKI ikut sebagai salah satu pendukung. Dukungan ini menjadi salah satu penentu utama mengapa Pancasila memperoleh suara terbesar. Tanpa itu, perolehan pendukung ideologi Pancasila sulit melebihi suara yang diperoleh pendukung ideologi Islam. Ini menambah kecemasan partai-partai Islam terhadap PKI yang sejak awal sudah berseberangan ideologi. Sehingga Sidang Konstituante tetap saja mengalami jalan buntu. Partai-partai Islam, lebih lebih Masyumi, di mana Hamka dan Natsir duduk di dalamnya terus memperjuangkan ideologi Islam.

Bayangkan sudah dua setengah tahun berjalan, sidang Konstituante tidak mampu mewujudkan rumusan Undang-Undang Dasar Baru. Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno mengajukan usul dalam Sidang Konstituante untuk kembali ke UUD 1945. Usul itu sudah tentu tidak langsung dapat diterima, sehingga Soekarno terpaksa melakukan cara lain, yaitu begitu kembali dari perjalanan ke Jepang, pada tanggal 5 Juli 1959, dia mengambil tindakan penuh resiko, yaitu dengan mengeluarkan sebuah Dekrit untuk kembali ke UUD 1945.

Sejak Dekrit tersebut, bangsa Indonesia mengalami Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) hingga berakhirnya kekuasaan Soekarno yang berlangsung enam tahun. Ketidakpuasan suara ummat Islam, terutama Masyumi yang memperoleh kepercayaan besar dari rakyat dalam Pemilu 1955 terabaikan, sehingga para pimpinan Masyumi, termasuk Hamka mulai berseberangan dengan Presiden Soekarno.

_Difitnah Melakukan Makar, Hamka Ditahan_

Di era 1950-an walau Hamka terlibat langsung dalam kegiatan Partai Masyumi, tetapi jiwa sastranya tidak bisa dipadamkan. Bahkan produktivitasnya dalam menulis menghasilkan banyak buku.

Di antara buku-buku Hamka, yaitu Ayahku (1950), Mandi Cahaya di Tanah Suci (1950), Mengembara di Lembah Nil (1950), Ditepi Sungai Dajlah (1950), Kenang-Kenangan Hidup 1, 2, 3, 4, autobiografi sejak lahir 1908 sampai tahun 1950 (1950), Sejarah Umat Islam 1, 2, 3, 4 (1950), 1001 Soal Hidup (1950), Keadilan Sosial dalam Islam (1950) Perkembangan Tasawuf dari Abad ke Abad (1952), Empat Bulan di Amerika 1,2 (1953), Lembaga Hikmat (1953), Pelajaran Agama Islam (1956).

Pada era 1950an ini juga, Hamka dipercaya memegang beberapa jabatan di berbagai intansi baik swasta maupun pemerintahan. Saat itu dipercaya sebagai pengajar di Universitas Islam Jakarta, Universitas Muhammadiyah Padang Panjang dan diangkat sebagai Rektor Universitas Profesor Dr. Mustopo Jakarta. Karena karya-karya dan jasa-jasanya terhadap Islam, pada tahun 1958, Hamka mendapat gelar Doktor Honouris Causa dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Dalam pidatonya, Hamka mengangkat tentang pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia.

Dekrit yang dikeluarkan Presiden Soekarno, 5 Juli 1959 untuk kembali kepada UUD 1945 merubah sistem pemerintahan dari Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Terpimpin. Masa ini merupakan masa tersulit bagi perjuangan bangsa dan negara. Sulitnya, karena pada waktu itu Soekarno tidak lagi berdampingan dengan Hatta sehingga memberi peluang kepada Soekarno untuk melaksanakan gagasan Demokrasi Terpimpin tanpa kritikan dari pihak mana pun.

Di pihak lain, PKI semakin leluasa mempengaruhi Soekarno. Apalagi sebelumnya, ketika pada 21 Februari 1957, Soekarno berpidato, secara terus terang mengatakan bahwa dirinya menginginkan agar kaum komunis ikut serta di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada waktu itulah di Sumatera Barat muncul apa yang dinamakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang mengingatkan Soekarno tidak terlalu dekat dengan PKI dan meminta Bung Hatta kembali menjadi Wakil Presiden RI.

Banyak para pimpinan Masyumi ditahan karena dikaitkan dengan PRRI ini. Akhirnya berdasarkan Keputusan Presiden No. 200 tahun 1960, maka pada tanggal 17 Agustus 1960, Pemerintah membubarkan Partai Politik Masyumi. Berakhirlah sudah era kejayaan Partai Masyumi yang memperoleh dukungan rakyat kedua terbesar setelah PNI dalam Pemilu 1955.

Pada tahun 1964, sudah beredar kabar bahwa para ulama dan pemuka umat Islam, terutama tokoh-tokoh Masyumi, akan segera ditangkap. Hamka sendiri merasa dirinya bukan tokoh politik, karena memang kurang tertarik pada politik. Dalam urusan politik, beliau memercayakan pandangannya pada sahabatnya, Natsir. Meskipun tidak punya jabatan tinggi di Masyumi, namun beliau dikenal luas sebagai juru kampanye dan orator andalan partai itu.

Ketika beredar kabar bahwa tokoh-tokoh eks Masyumi dan para ‘penentang pemerintah’ akan ditangkap, sikap Hamka relatif tenang, karena tidak merasa sebagai tokoh penting di Masyumi, dan juga tidak merasa sebagai penentang pemerintah.

Yang diisukan itu akhirnya terjadi juga. Pagi itu, Hamka baru saja pulang sehabis mengisi pengajian ibu-ibu. Sesampainya di rumah, beliau beristirahat sejenak, sementara Siti Raham, istrinya, tidur di kamar karena sedang tidak sehat. Sekonyong-konyong datanglah beberapa orang polisi berpakaian preman yang menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. “Jadi saya ditangkap?” ujar Hamka yang masih diliputi keheranan, berkata pelan-pelan agar tidak mengejutkan istrinya. Rusydi, anak beliau, membereskan pakaian secukupnya untuk beliau bawa.

Suara gaduh akhirnya membangunkan sang istri yang juga tidak tahu mesti berkomentar apa menanggapi penangkapan itu. Hamka hanya merangkul bahunya, menghiburnya agar tetap tegar. Kepada istri dan anak-anaknya, Hamka berpesan bahwa Insya Allah penangkapannya takkan lama, karena ia sendiri merasa tak pernah berbuat salah. Tidak ada informasi ke mana beliau dibawa, hanya ada pesan bahwa keluarganya boleh menghubungi Mabes Polri untuk informasi lebih lanjut. Maka dibawalah Hamka ke dalam sebuah mobil yang segera melesat, entah ke mana.

Setelah mobil menghilang dari pandangan, pingsanlah Siti Raham. Selama beberapa waktu lamanya, tidak ada kabar sama sekali tentang Hamka. Tidak ada yang tahu di mana beliau ditahan, apa tuduhannya, bahkan masih hidup atau tidaknya pun entah. Sampai akhirnya ada berita bahwa keluarga boleh mengunjunginya di Sukabumi, barulah istri dan ke sepuluh anaknya dapat bertemu.

Di bawah pengawasan para penjaga yang berwajah sangar, Hamka sempat menyelundupkan pesan ke salah satu anak laki-lakinya, “Para penjaga ini sama dengan Gestapo Nazi!” Secarik surat juga sempat disisipkan untuk dibaca oleh keluarganya di rumah.

Terkejutlah keluarganya membaca pesan Buya, sebagaimana Buya juga terkejut ketika pertama kali interogatornya memberi tahu tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya. Terlibat dalam rapat rahasia menggulingkan Presiden, menerima uang empat juta (tidak jelas mata uangnya) dari Perdana Menteri Malaysia, memberikan kuliah yang bersifat subversif, dan berbagai kejahatan lainnya.

Dalam penahanan, sudah tak ada lagi gelar ulama, bahkan para interogator tidak ada yang memanggilnya Buya, meskipun seluruh warga Indonesia sudah biasa dengan sebutan itu. Dari hari ke hari, beliau diinterogasi dengan kata-kata kasar dan penuh hinaan, hingga suatu hari pernah beliau tergoda untuk melakukan perlawanan, namun dibatalkannya setelah menyadari bahwa hal itu hanya akan membuat keadaan menjadi lebih buruk.

Tuduhan-tuduhan yang ditimpakan padanya murni dibuat-buat, karena pada tanggal terjadinya rapat gelap tersebut (jika memang rapat itu ada) beliau tengah menghadiri sebuah acara besar yang dihadiri banyak orang, dan beliau pun berbicara pada acara itu, disaksikan semua orang. Dalam kuliah yang diberikannya itu, sama sekali tak ada unsur subversif.

Bahkan dalam kuliah itu, Hamka mengatakan bahwa cara-cara yang telah ditempuh Daud Beureueh telah gagal, karena itu jangan gunakan lagi cara yang sama. Tempuhlah cara-cara damai untuk menyebarkan ajaran Islam di negeri ini. Satu dari mahasiswa yang menghadiri kuliah tersebut ternyata menjadi mata-mata dan melaporkan ucapan Hamka dengan tidak utuh.

_Mahkota Bagi Seorang Sastrawan_

Ketika tahun 1992 B.M. Diah mengatakan kepada saya, “Bung Dasman, bertemunya saya dengan Mikhail Gorbachev, pemimpin Uni Soviet di Moskwa merupakan puncak karier saya sebagai wartawan, Mahkota bagi Seorang Wartawan. Saya juga menyebut ketika Hamka ditahan, beliau menemukan puncak kariernya sebagai sastrawan, Mahkota bagi Seorang Sastrawan, sekaligus Mahkota bagi Seorang Ulama.

Mengapa demikian? Karena Hamka di dalam tahanan berhasil menulis sebuah buku yang menurut beliau tulisan terbaiknya yang diberi judul “Tafsir Al-Azhar”. Buku ini sampai sekarang menjadi acuan tidak hanya di Indonesia, juga di Malaysia, Singapura, Thailand Selatan, Brunei dan Thailand Selatan. Pengakuan itu diperkuat dengan pidato Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak yang mengatakan bahwa Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia saja tetapi kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara.

Waktu menulis Tafsir Al-Azhar, Hamka memasukkan beberapa pengalamannya saat berada di tahanan. Salah satunya berhubungan dengan ayat 36 Surah az-Zumar, “Bukankah Allah cukup sebagai Pelindung hamba-Nya…”. Pangkal ayat ini menjadi perisai bagi hamba Allah yang beriman dan Allah lah jadi pelindung sejati.

Sehubungan dengan maksud ayat di atas, Hamka menceritakan pengalaman beliau dalam tahanan di Sukabumi, akhir Maret 1964. Berikut kutipan lengkapnya: “Inspektur polisi yang memeriksa sambil memaksa agar saya mengakui suatu kesalahan yang difitnahkan ke atas diri, padahal saya tidak pernah berbuatnya. Inspektur itu masuk kembali ke dalam bilik tahanan saya membawa sebuah bungkusan, yang saya pandang sepintas lalu saya menyangka bahwa itu adalah sebuah tape recorder buat menyadap pengakuan saya.”

“Dia masuk dengan muka garang sebagai kebiasaan selama ini. Dan, saya menunggu dengan penuh tawakal kepada Tuhan dan memohon kekuatan kepada-Nya semata-mata. Setelah mata yang garang itu melihat saya dan saya sambut dengan sikap tenang pula, tiba-tiba kegarangan itu mulai menurun.”

“Setelah menanyakan apakah saya sudah makan malam, apakah saya sudah sembahyang, dan pertanyaan lain tentang penyelenggaraan makan minum saya, tiba-tiba dilihatnya arlojinya dan dia berkata, biar besok saja dilanjutkan pertanyaan. Saudara istirahatlah dahulu malam ini, ujarnya dan dia pun keluar membawa bungkusan itu kembali.

Setelah dia agak jauh, masuklah polisi muda (agen polisi) yang ditugaskan menjaga saya, yang usianya baru kira-kira 25 tahun. Dia melihat terlebih dahulu kiri kanan. Setelah jelas tidak ada orang yang melihat, dia bersalaman dengan saya sambil menangis, diciumnya tangan saya, lalu dia berkata, Alhamdulillah bapak selamat! Alhamdulillah! Mengapa, tanya saya. Bungkusan yang dibawa oleh Inspektur M itu adalah setrum. Kalau dikontakkan ke badan bapak, bapak bisa pingsan dan kalau sampai maksimum bisa mati.

Demikian jawaban polisi muda yang ditugaskan menjaga saya itu dengan berlinang air mata. Bapak sangka tape recorder, jawabku sedikit tersirap, tetapi saya bertambah ingat kepada Tuhan. Moga-moga Allah memelihara diri Bapak. Ah! Bapak orang baik, kata anak itu.

Dalam menghadapi paksaan, hinaan, dan hardikan di dalam tahanan, Hamka selalu berserah diri kepada Allah SWT. Termasuk ketika Inspektur M datang membawa bungkusan malam itu, Hamka tetap dengan pendirian. Bukankah Allah cukup sebagai pelindung hamba-Nya!

Tentang orang yang memfitnah Hamka, akhirnya terungkaplah namanya, dan orang itu pun telah berada di tahanan polisi (dan disiksa juga). Tidak banyak informasi yang bisa didapatkan perihal sebab-musabab dihembuskannya fitnah itu. Yang jelas, sejak itu, sikap para penyidik menjadi lunak. Beberapa yang tadinya kejam dan sangar bahkan mulai memanggilnya Buya, membawakan makanan. Seorang diantaranya, yang pernah membawa bungkusan, meminta diajari doa-doa yang biasa dibaca Buya. Buya pun mengajarinya beberapa doa, sambil berpesan bahwa doa-doa tersebut hanyalah tambahan saja, sedangkan yang paling utama dan tak boleh ditinggalkan adalah shalat lima waktu.

Hamka pada awalnya diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak, Megamendung, dan terakhir dirawat di Rumah Sakit Persahabatan Rawamangun, sebagai tawanan. Walau pernah dipenjarakan oleh Presiden Soekarno, Hamka tidak menaruh dendam terhadap sahabatnya itu. Dia tetap berbuat baik dan memaafkan. Dengan pembuktian, Hamka ikut datang melawat ke rumah duka Soekarno yang meninggal dunia pada tahun 1970 dan juga menjadi imam shalat.

Akibat Hamka mengimami jenazah Soekarno, teman-teman beliau banyak yang menyesalkan tindakan itu. Ada pula yang bertanya: “Apa Buya tidak dendam kepada orang yang telah membenamkan Buya dalam penjara?”

Dengan lemah lembut Hamka menjawab semua kritik itu. “Hanya Allah yang lebih tahu orang-orang yang munafiq. Dan saya harus berterima kasih, karena dalam penjara, saya dapat kesempatan menulis tafsir Al-Quran 30 juz. Satu hal lagi jangan dilupakan bahwa almarhum Soekarno memprakarsai pembangunan 2 buah masjid yang monumental, satu masjid Baiturrahim di Istana Merdeka. Satu lagi masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal. Semoga ini menjadi amal yang tak terhingga untuk Soekarno.

Selain Tafsir Al-azhar, pada era 1960-an Hamka juga menulis beberapa buku lagi yakni Pandangan Hidup (1960), Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri) (1963), dari Perbendaharaan Lama (1963), Sayid Jamaluddin Al-Afhany (1965), Hak Asasi Manusia di pandang dari Segi Islam (1968). Oleh karena itu, sangat tepat bangsa ini dan dunia mengatakan Hamka adalah Sastrawan dan Ulama Besar. Sekitar 131 buku telah ditulisnya. Subhanallah.

_Hamka Memaafkan Mohammad Yamin_

Pada tahun 1966, bersamaan dengan hancurnya kekuasaan PKI dan pemerintahan Soekarno, Buya Hamka dibebaskan. Semua tuduhan pada dirinya dihapuskan. Setelah peristiwa itu, tak pernah terdengar Buya menuntut balas atas kezaliman yang telah dialaminya.

Dalam pendahuluannya untuk Tafsir Al-Azhar, Buya mengatakan bahwa kejadian itu sangat besar hikmahnya, karena tafsir yang hanya selesai sedikit setelah dikerjakan bertahun-tahun ternyata bisa tuntas dalam masa dua tahun di penjara. Di penjara itu pula Buya mendapat banyak waktu untuk melahap buku-buku yang ingin dibacanya, dan larut dalam ibadah shalat malam dan tilawah. Buya hidup seperti biasa, tanpa memendam dendam, bahkan sampai membuat anaknya, Rusydi, merasa gemas bukan kepalang ketika beliau menitikkan air mata ketika mendengar Soekarno telah wafat. Banyak orang memintanya agar tidak menshalatkan Soekarno, akan tetapi beliau pergi juga, bahkan menjadi imam shalat jenazahnya. Begitulah Buya Hamka.

Hamka yang bernama asli Prof. KH. Abdul Malik Karim Amrullah itu sebelumnya juga memaafkan Mohammad Yamin sebagaimana dikisahkan oleh putra kelima beliau, yakni KH. Irfan Hamka di dalam bukunya “Kisah-Kisah Abadi Bersama Ayahku Hamka”.

Tahun 1955 sampai 1957, menurut anaknya, Hamka adalah seorang anggota Konstituante dari Fraksi Partai Masyumi. Mr. Mohammad Yamin dari Fraksi PNI sudah tentu berseberangan dengan ayah. Tokoh PNI itu tidak saja marah, berlanjut menjadi benci. Walaupun kedua tokoh yang berseberangan sama-sama dari Sumatera Barat, Mohammad Yamin tidak dapat menahan kebenciannya kepada Hamka. Baik bertemu dalam acara resmi, seminar kebudayaan dan sama-sama menghadiri sidang Konstituante, kebencian itu tetap tak dapat dihilangkannya.

Suatu ketika Hamka kedatangan tamu, yaitu Buya KH. Isa Anshari, ulama sekampung dengan kampung Hamka, Maninjau, beliau sudah lama bermukim di Kota Bandung. Dalam acara makan siang, Buya KH. Isa Anshari bertanya kepada Hamka, “Apa masih tetap Yamin bersitegang dengan Hamka?”

Hamka menjawab, “Rupanya bukan saja wajahnya yang diperlihatkan kebenciannya kepada saya, hati nuraninya pun ikut membenci saya.”

Bertahun-tahun setelah Dekrit, ketika Soekarno kemudian membubarkan Konstituante, parlemen dan menetapkan UUD ’45 dan Pancasila sebagai dasar negara, terjadi peristiwa yang luar biasa. Tahun 1962, Mr. Mohammad. Yamin jatuh sakit parah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, RSPAD. Hamka mengetahuinya dari berita koran dan radio. Hamka menerima telepon dari Chairul Saleh, salah seorang menteri pada waktu itu. Menteri ini ingin datang bersilaturahim kepada Hamka dan menyampaikan perihal sakit Mr. Mohammad Yamin.

Chaerul Saleh datang menemui Hamka di rumah. Kepada Hamka, menteri di era Soekarno ini menceritakan perihal sakitnya Mr. Mohammad Yamin.

“Buya, saya membawa pesan dari Bapak Yamin. Beliau sakit sangat parah. Sudah berhari-hari dirawat. Saya sengaja datang menemui Buya. Ada pesan dari Pak Yamin, mungkin merupakan pesan terakhir.”

“Apa pesannya?” tanya ayah.

“Pak Yamin berpesan agar saya menjemput Buya ke rumah sakit. Beliau ingin menjelang ajalnya, Buya dapat mendampinginya, sekarang Pak Yamin dalam sekarat.”

Hamka agak tercengang mendengar pesan Pak Yamin itu. Teringat kembali sikap bermusuhan dan membencinya.

“Apalagi pesan Pak Yamin?” Kembali Hamka bertanya kepada menteri yang ditugaskan Yamin itu.

“Begini Buya, yang sangat merisaukan Pak Yamin, beliau ingin bila wafat dapat dimakamkan di kampung halamannya yang telah lama tidak dikunjungi. Beliau sangat khawatir masyarakat Talawi tidak berkenan menerima jenazahnya. Ketika terjadi pergolakan di Sumatera Barat, Pak Yamin turut mengutuk aksi pemisahan wilayah dari NKRI. Beliau mengharapkan sekali Hamka bisa menemaninya sampai ke dekat liang lahatnya.”

Hanya sebentar Hamka termenung. Banyak pengalaman pahit yang dirasa oleh Hamka selama beberapa tahun ini dengan tokoh yang mengaku wajahnya mirip dengan Patih Majapahit Gajah Mada itu. “Kalau begitu mari bawa saya ke RSPAD menemui beliau.”

Sore itu juga Hamka dan Chaerul Saleh tiba di rumah sakit. Dalam ruangan VIP, banyak pengunjung. Ada Pendeta, Biksu Budha dan pengunjung yang lain. Yamin terbaring di tempat tidur dengan slang infus dan oksigen tampak terpasang. Melihat kedatangan Hamka tampak wajahnya agak berseri. Dengan lemah Yamin menggapai Hamka untuk mendekat. Salah seorang pengunjung meletakkan sebuah kursi untuk Hamka duduk di dekat tempat tidur. Hamka menjabat tangan Pak Yamin dan mencium kening tokoh yang bertahun-tahun membenci dirinya.

Dengan suara yang hampir tidak terdengar dia berkata: “Terima kasih Buya sudi datang.” Dari kedua kelopak matanya tampak air mata menggenangi matanya.

“Dampingi saya,” bisiknya lagi. Tangan Hamka masih terus digenggamnya.

Mula-mula Hamka membisikkan surat Al Fatihah. Kemudian kalimat La ilaha illallah Muhammadan Rasalullah. Dengan lemah, Yamin mengikuti bacaan Hamka. Kemudian Hamka mengulang kembali membaca dua kali. Pada bacaan kedua ini tidak terdengar Yamin mengikuti, hanya dia memberi isyarat dengan mengencangkan genggaman tangannya ke tangan Hamka. Kembali Hamka membisikkan kalimat “tiada Tuhan selain Allah” ke telinga Yamin. Tidak ada respon. Hamka merasa genggaman Yamin mengendur dan terasa dingin dan terlepas dari genggaman Hamka.

Seorang dokter datang memeriksa. Dokter itu memberitahu bahwa Yamin sudah tidak ada lagi. “Innalillahi wa inna illaihi rajiun…”

Tokoh yang bertahun-tahun sangat membenci Hamka di akhir hayatnya meninggal dunia sambil bergenggaman gtangan dengan Hamka.

Dari rumah sakit, Hamka diajak Chairul Saleh ke Istana Negara. Waperdam III (Wakil Perdana Menteri III) ini ingin melapor atas wafatnya Yamin kepada Presiden Soekarno. Pemerintah telah mempersiapkan acara pemakaman kenegaraan di TMP Kalibata, Jakarta.

Karena wasiat terakhir Yamin ingin dimakamkan di kampung halaman Talawi, Sawahlunto, Presiden memerintahkan Gubernur Sumatera Barat Drs. Harun Zein untuk mempersiapkan upacara kenegaraan.

Sebelum meninggalkan Istana, Presiden Soekarno menyalami Hamka sambil berucap: “Terima kasih atas kebesaran jiwa Bung turut mendampingi Yamin menjelang wafatnya dan bersedia mengantarnya ke Talawi. Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan terima kasih.”

_Ridwan Saidi: “Hamka Orang Jujur”_

Ridwan Saidi, tokoh Betawi yang sudah malang melintang dalam perpolitikan di Indonesia itu, pada bulan April 2010, pernah saya temui di rumah kediamannya di Bintaro, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, “Hamka dan tokoh Masyumi lainnya orang jujur.”

Ridwan Saidi adalah putra almarhum Abdul Rahim bin Saidi, salah seorang aktifis Partai Masyumi ranting Sawah Besar. Kejayaan Partai Masyumi dalam Pemilihan Umum 1955 yang menjadikan partai di mana Hamka, Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimodjo, Burhanuddin Harahap, duduk di dalamnya menjadikan partai nomor dua terbesar setelah PNI dalam dukungan suara, membuat Ridwan Saidi ingin mengulang sejarah kejayaan partai tersebut pada 24 November 1995 dengan mendirikan Partai Masyumi Baru (Masyarakat Umat Muslimin Indonesia Baru) meskipun akhirnya tidak sebagaimana Partai Masyumi yang sudah dibekukan Pemerintahan Soekarno tahun 1960 itu.

“Saya ingin merehabilitasi secara sosiologis, psikologis dan politis Partai Masyumi era 1950-an. Di masa Soekarno dan Soeharto, Masyumi tetap sebagai organisasi terlarang dan itu dicantumkan dalam PSPB (Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa). Itu beban psikologis yang sangat besar bagi anak cucu warga Masyumi,” ujar Ridwan Saidi.

“Partai Masyumi hingga kini masih tetap lagendaris. Tokoh-tokohnya seperti Hamka dan lain-lain mengutamakan intelektual muslim, memiliki integritas, jujur dan berpegang tegung pada prinsip. Ini konsep lama dalam berpolitik yang sekarang dianggap sudah ketinggalan zaman,” tegas Ridwan Saidi menggarisbawahi.

Dahulu itu, tambah Ridwan Saidi menjelaskan, tokoh-tokoh Masyumi orangnya sederhana, tetapi rapi. Enak dipandang, tetapi terpelajar. Jika berbicara, retorikanya bagus. Vokal itu mencerminkan jiwa. Terkesan intelek dari suaranya. Itu pula sebabnya banyak partai Islam merindukan kembali sistem nilai itu. Dia ingin menegaskan, intelektual itu sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara saat ini.

Ridwan Saidi juga mencatat, kalau konsep baru sekarang dalam berpolitik, tidak perlu terlalu pintar, karena bukan syarat utama. Hal ini dikarenakan sistem nilainya sudah berubah. Bahkan penyanyi yang jelas-jelas tidak Islami bisa dicalonkan sebagai Bupati. Lebih dari itu, tokoh-tokoh Islam sekarang ini sudah meninggalkan sistem nilai.

“Sekarang banyak di antara mereka mondar mandir ke pengadilan hanya untuk mempertanggung jawabkan hasil korupsinya.Kalau dulu ketika tokoh Masyumi, Sjafruddin Prawiranegara menjadi Menteri Muda Keuangan dan kemudian Menteri Keungan (1946-1947), pernah seorang kader Masyumi minta kredit, langsung ditolak,” kembali Ridwan Saidi menegaskan.

Integritas dan kejujuran memang sudah hilang dari beberapa tokoh Islam Indonesia. Satunya kata dan perbuatan, sudah tidak terdengar lagi. Inilah salah satu faktor mengapa Partai Islam sekarang ini menurun dalam dukungan suara. Partai Islam dinilai kekurangan tokoh atau figur yang kuat sebagaimana di masa-masa lalu. Partai Islam boleh saja melihat kejayaan masa lalu, seperti kemenangan Masyumi dan NU.Tetapi pertanyaan yang menggelitik, apa yang bisa mereka lakukan demi mensejahterakan rakyat?

Partai Islam mengalami goncangan berat akhir-akhir ini. Lebih-lebih setelah partai-partai nasionalis sudah banyak melakukan hal yang menarik agamis. Hal ini membuat masyarakat merasa tidak ada perbedaan antara Partai Nasionalis dan Partai Islam. Apalagi di masa Pemerintahan Soeharto yang berlangsung selama 32 tahun, Partai Islam betul-betul tidak bersuara.

Di masa Pemerintahan Soeharto, sistematika kepartaian terlihat jelas di mana seorang Presiden adalah Panglima Tertinggi ABRI (sekarang TNI), Kepala Eksekutif dan yang sangat kontroversial, adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, yang anehnya saat itu tidak mau disebut partai, tetapi tetap golongan.Sedangkan Partai Islam di mana sudah tergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di struktur paling bawah. Partai Nasionalis pun mengalami hal sama, dikelompokan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Bahkan sering terjadi, apabila kedua partai ini mengadakan sebuah acara, Presiden Soeharto jarang hadir dan hanya mengutus wakilnya, tetapi apabila Golkar, beliau menyempatkan diri untuk hadir.

Melihat perbedaan antara Partai Islam dan partai lain dalam Pemilihan Umum, saya ingin mengutip Harian Kompas, edisi Senin, 3 Februari 2003, hal.8 :

1. Pemilu 1955, diikuti 172 partai, organisasi dan perorangan peserta pemilu. Di sini terlihat Partai Islam mengalami kejayaan. Pemenang Pemilu, PNI (22 persen suara), Masyumi (21 persen), NU (18 persen), PKI (16 persen) dan partai-partai lain di bawah lima persen. Partai di Parlemen, 28 partai berhasil memperoleh kursi.

2. Pemilu 1971, diikuti 10 partai. Meskipun Golkar unggul, tetapi NU yang mewakili suara Islam masih dominan, tetapi tetap jauh di bawah Golkar. Golkar, 63 persen suara, NU, 19 persen, PNI, 7 persen. Partai di Parlemen, 8 partai berhasil memperoleh kursi.

Selanjutnya Pemilu 1977 – 1997, Golkar terus keluar sebagai pemenang dan mencapai puncaknya pada Pemilu 1997 hingga memperoleh dukungan suara 75 persen.

Dalam Pemilu, Juni 1999, setelah lengsernya Soeharto sebagai Presiden, 21 Mei 1998, PDI Perjuangan, 33,7 persen suara, Golkar, 22,4 persen, PKB, 12,6 persen, PPP 10,7 persen, PAN, 7,1 persen. Terlihat Partai Islam sedikit lebih baik, karena partai-partai Islam di masa ini banyak tumbuh dikarenakan Habibie sebagai Presiden RI memberi peluang membuka penerimaan partai-partai, sehingga ada sekitar 141 partai dalam Lembaran Negara di Departemen Kehakiman, tetapi partai-partai yang dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu hanya 48 partai. Hanya sekarang ini berdirinya Partai Islam yang patut dipertanyakan, apakah cita-citanya sama dengan tumbuh dan berkembangnya partai-partai Islam di era kemerdekaan yang betul-betul menghayati Islam sesuai kata dan perbuatan? (Penulis wartawan senior tinggal di Jakarta)

About redaksi

Check Also

Inovasi Ketahanan Pangan Kota Semarang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Semarang,KORANPELITA com – Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bidang ketahanan pangan kembali mendapatkan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca