Palangka Raya,Koranpelita.com.
Ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah, Togiyo Wiratnodjo mengatakan, dia tidak tahu menahu ada pihak lain yang menyatakan ada Kadin diluar organisasi Kadin, sebagai induk organisasi dibentuk berdasar UU No 1 Tahun 1987, sebagai induk organisasi pengusaha BUMD/BUMN, Swasta dan Koperasi yang dipercayakan kepada dirinya pimpin sudah memasuki periode kedua ini di Kalteng.
Hal itu diungkapkannya saat dibincangi wartawan media ini via telepom seluler, Sabtu sore (18/7/2020).
Dikatakan, bukan hal baru ada pihak yang mencoba membuat organisasi dengan nama Kadin dan mengaku-ngaku payung hukumnya juga UU No 1 Tahun 1997.
Di beberapa daerah ada juga yang tidak mengerti dan terjebak juga membentuk kadin.Tapi pememerintah hanya mengakui satu Kadin yang saat ini dipimpin oleh Rosan Ruslani.
“Urusan pihak yang mengaku Kadin lebih dari satu dan juga dicoba dikembangkan di Kalteng sudah kami laporkan kepada Kadin pimpinan Rosan Ruslani di Jakarta,” kata Togiyo Wiratmodjo.
Sebagaimana infornasi diperoleh media ini, di Kalteng juga termasuk yang ikut terjebak akibat ketidak pengetahun tentang Kadin yang sebenarnya.
Sebuah tim dari Jakarta dipimpin H.Edy Ganefo,MM yang membawa nama Kadin menggelar kegiatan Musdalub dan menunjuk nama Christianto Sancho sebagai Ketua Umum. ( Sut).