Bekasi, Koranpelita.com
Ribuan massa ummat Islam dari berbagai elemen ormas Islam berkumpul di lapangan masjid Attaqwa Ujung Harapan Kabupaten Bekasi dalam rangka menolak RUU HIP, Sabtu 4 Juli 2020.
Massa yang berkumpul dari berbagai elemen terdiri dari NU, Jawara Betawi, FBR, FPI, Pemuda Pancasila, Ponpes Darul Falah, Ponpes Attaqwa, dan lain lain tumpah ruah sampai memenuhi dan memadati jalan serta alun alun depan SDIT Attaqwa
Beberapa tokoh masyarakat Bekasi diantaranya Abdul Jabar Madjid, Damin Sada, Ustad Aang Kunaefi, H Masturo, ustad Salimin Dani.
Aksi yang dijaga oleh ratusan petugas dari kepolisian dan TNI berjalan dengan aman dan tertib
Masing masing tokoh menyampaikan orasinya, Panglima Jawara Bekasi Damin Sada mengatakan bahaya laten komunisme harus diwaspadai
“Komunisme itu suka membolak balikan fakta dan suka menyebar fitnah,” ungkapnya.
Damin Sada juga menyampaikan ucapan selamat ulangtahun untuk polri “semoga Polisi dan TNI tidak terkena virus komunisme sehingga tidak melakukan diskriminasi terhadap ulama” katanya.
Sementara itu salah seorang orator lain mengatakan secara tegas agar pihak penegak hukum untuk menangkap inisiator dan partai yang mengusulkan RUU HIP.
“Tangkap inisiator RUU HIP serta partai yang mengusung RUU tersebut harus juga dibubarkan,” ungkapnya.,disambut teriakan takbir oleh massa pendemo.
Dalam pernyataan sikapnya elemen ormas Islam menyatankan, perama, menolak RUU HIP yang telah berubah menjadi RUU PIP atau apapun namanya dan meminta kepada DPRRI dan pemerintah untuk mencabut dari Prolegnas karena bertentangan dengan TAP MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang 4 pilar kebangsaan MPR-RI, yakni Pancasila, UUD45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika
Kedua, menuntut DPRRI dan pemerintah untuk menjadikan Pancasila yang dideklarasikan pada tanggal 18 Agustus 1945 sesuai dengan dekrit presiden tahun 1959, dinyatakan sebagai dasar negara yang telah final dan tidak boleh dikutak Atik lagi
Ketiga, mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan sosial yang seadil adilnya kepada semua pihak yang berusaha mengganggu, nerongrong, merusak kesatuan dan persatuan NKRI
Keempat, mengimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesantren di Indonesia untuk terus mengajarkan dan mencerdaskan para santri dan masyarakatnya tentang bahaya laten komunisne. (RW)