Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan dihadiri Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Forkopimda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Cibitung dan Cabangbungin, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.di ruang Rapat Bupati.

Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan dihadiri Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Forkopimda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Cibitung dan Cabangbungin, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.di ruang Rapat Bupati, Kamis (2/7/2020).

Bupati Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional, berkenaan dengan instruksi Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil  (1/7/2020), Agar wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta. Namun, pemerintah daerah diberikan kelonggaran-kelonggaran mengikuti kondisi daerah masing-masing, terutama untuk mendongkrak kondisi ekonomi masyarakat.

“PSBB proporsional lanjutan ini akan kita lakukan dengan adanya kelonggaran-kelonggaran sesuai dengan video conference dengan Pak Gubernur kemarin. Misalnya dalam keagamaan, terkait dengan ibadah. Pasar, kita berikan kelonggaran. Kapasitas tadinya 50% sekarang sudah boleh 75%. Namun tentu semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-nya,” ujarnya.

Bupati juga menekankan kepada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri.

“Kita kan daerah industri, ini yang harus betul-betul kita jaga. Jangan sampai ada perkembangan cluster-cluster Covid baru di wilayah industri. Ini harus segera menjadi perhatian khusus dari kita,” katanya.

Berdasarkan data terakhir dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis 2 Juli 2020 pukul 08.00, jumlah ODP yang berada di Kabupaten Bekasi yakni 90 orang, dan jumlah PDP sebanyak 70 orang. Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang, dengan rincian kasus aktif 35 orang, sembuh sebanyak 222 orang, dan meninggal dunia sebanyak 20 orang.(ane)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca