Bekasi, Koranpelita.com
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi Said Paray mengemukakan potensi zakat di masyarakat muslim sangat besar.
“Potensi zakat umat Islam Rp400 triliun. Ini sangat besar untuk memberdayakan masyarakat muslim,” katanya di saat memberikan materi di Madrasah Amil pertama LAZIS NU, di Said Center Bekasi, Sabtu 27 Juni 2020.
Paray yang didamping Drs H Noor Hakim, MPd menambahkan potensi besar itu masih harus dikembangkan. Saat inj di Kota Bekasi penerimaan zakar baru mencapai Rp17 miliar. Sedangkan di Jawa Barat penerimaan zakat baru Rp3,1 triliun.
Saat ini lanjutnya, laporan yang penting berapa zakat dikumpulkan, berapa didistribusikan ke masyarakat. Baznas tidak menutup kemungkinan menambah Provinsi Jawa Barat potensinya besar penduduk besar.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) boleh mengumpulkan dan mendistribusikan, tidak harus disetorkan ke Baznas, termasuk yang penting zakat fitrah.
Bahstul masail zakat, perlu kompilasi hukum Islam khusus zakat agar setiap daerah memikiki keputusan yang sama.
Ada sanksi bagi muzzaki yang tidak menunaikan zakat, sebagaimana khalifah. Kasihan tetangga yang sudah harus mbayar zakat karena tidak tahu menghitung. (D)