Jakarta, Koranpelita.com
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, Pengurus RT 10, RW 10, Kelurahan Kebon Jeruk mengadakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, di kediaman Ketua RT 10/10, Kampung Pejuangan, Kebon Jeruk, Jumat (26/6) malam.
Penyuluhan tentang bahaya Narkoba yang mendapat sambutan positif dari warga dan juga para generasi muda tersebut disampaikan langsung Babinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Yayan Mulyana.
Dalam ceramahnya, Aiptu Yayan Mulyana menyampaikan bahwa siapa saja bisa menjadi korban, yang jahat semakin kriminal, yang baik dari coba-coba hingga akhirnya ketagihan dan bahkan menjadi jahat, serta suka berbohong.
“Siapapun bisa menjadi korban. Korbannya dari artis hingga pejabat negara, dari orang tua hingga anak-anak,” tegasnya.
Dijelaskannya, Narkotika adalah zat adiktif bisa dari tumbuhan yang memabukkan dan mengakibatkan melemahnya daya tahan tubuh, merusak otak, darah, badan, dan jiwa raga menyebabkan kecanduan dan ketergantungan.
“Bagi penggunanya bisa masuk penjara, apalagi bagi pengedarnya dan bisa mengakibatkan ketergantungan dan kematian, gak ada orang yang sukses karena narkoba,” tandasnya.
Diungkapkannya, ada beberapa faktor penyebab orang dekat dengan narkoba. diantaranya Faktor Pergaulan, lingkungan yang tertutup, coba-coba, ketagihan, kecanduan kemudian menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut dengan menjual barang di rumah, hingga habis, lalu mencuri barang orang, lama-lama bisa jadi pengedar karena kehabisan harta sehingga ketergantungan barang haram tersebut lalu diburu oleh pengedar atau bandar juga diburu polisi kemudian masuk penjara, kalau punya uang masuk rehabilitasi.
“Tapi kalau rehabilitasi belum menjamin si korban sembuh total, bisa diganggu lagi sama temen/pengedar, sampai sakau, sampai melarat atau mati.
Selanjutnya, faktor keluarga yang tidak ada komunikasi dengan anak, karena sibuk kerja dan karier sehingga Anak lebih percaya teman dibanding orang tua.
Untuk itu, Babinkamtibkas Polsek Kebon Jeruk mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para generasi muda untuk memproteksi diri untuk mengatakan tidak pada narkoba, ada keinginan kuat dari dalam hati nurani untuk tidak mendekati barang haram tersebut.
“Narkoba itu racun yang bisa merusak masa depan,” tegasnya.
Faktor lain yang harus dilakukan, tambah Babinkamtibmas, perbanyak kegiatan positif, seperti berorganisasi, berolahraga, dan rajin mengikuti kegiatan di tempat ibadah.
“Berkomunikasi, lapor ke pengurus lingkungan bila ada aktivitas transaksi. Saling menghormati antara yang muda dengan yang tua, saling menghargai dan orang tua mau mendengarkan permasalahan anak.
Perkuat lingkungan, koordinasi dengan pengurus dan warga untuk aktif melakukan siskamling, terangi jalan, dan gang-gang sempit, berdayakan warga dengan melakukan kegiatan positif.Waspada, dan lindungi keluarga Anda dari bahaya barang haram narkoba, “.ujarnya.(ay)