Palangka Raya, Koranpelita.com.
Menghadapi situasi keprihatinan saat ini. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sosial (PKS) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan lima sikap pernyataan.
lima sikap tutur Ketua PKS Heru Hidayat Minggu (14/6) di Palangka Raya pertama saat ini, kondisi masyarakat banyak yang terdampak akibat pandemi Covid-19. PKS Kalteng terus memastikan kepada seluruh pengurus, anggota dewan, kader dan simpatisan PKS se Kaltengj agar melakukan upaya pencegahan bersama pihak lainnya, membantu antar sesama dan turut memberikan alternatif solusi bagi masyarakat.
Kedua Menghadapi musim kemarau di PKS Kalteng terus berupaya untuk terlibat aktif melakukan pencegahan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan lainnya agar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan yang merugikan kita semua. Lebih baik mencegah dari pada kita semua mengalami kerugian.
ketiga apresiasi kepada pihak aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng serta semua pihak yang telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para bandar dan pemakai narkoba di Bumi Isen Mulang ini. Narkoba akan merusak tatanan masyarakat, lingkungan dan masa depan para generasi kita semua.
Poin ke empat menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020, sesuai perppu nomor 2 tahun 2020, PKS Kalteng memberikan tiga catatan penting agar pelaksanaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
demi keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, maka persiapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Penyelenggara. Mempersiapkan dengan memperhatikan kebutuhan protokol dan jaminan kesehatan sampai tingkatan KPPS, agar tidak korban sebagaimana Pemilu April 2019 kemarin. Kemudian Pemilihan kepala daerah, harus tetap mengedepankan substansi pemilihan kepada daerah secara demokratis, berdasarkan asas langsunglangsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah dan kepemimpinan yang berkualitas dan siap membangun Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tersebut.
Sedangkan poin sikap ke lima sambung Heru Hidayat mantan aktivis HMI itu,
PKS Kalteng mendukung upaya DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR RI serta maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se Indonesia untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) apabila tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara RI
Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Tenga mengapresiasi kepada semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, para dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, para relawan dan masyarakat yang telah berupaya, saling bahu .( Sut).