Jakarta, Koranpelita.com
Komandan Lantamal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M didampingi Danlanal Banten pimpin penyambutan kapal patroli TNI Angkatan Laut yang baru masuk ke jajaran Lantamal III/Lanal Banten di dermaga Indah Kiat Merak, Kota Cilegon. Sabtu, (13/6/2020).
Kapal patroli tersebut adalah KAL (Kapal Angkatan Laut) Anyer I – 3 – 64 yang merupakan jenis kapal patroli berbahan aluminium produksi dalam negeri yang dibuat oleh PT Steadfast Marine Tbk di Pontianak, Kalimantan Barat. KAL Anyer I – 3 – 64 merupakan hasil kerjasama antara TNI Angkatan Laut dengan PT Steadfast Marine Tbk dimana peresmian peletakan lunas / Keel Laying telah dilaksanakan sejak (15/3/2019) oleh Kepala Dinas Material Angkatan Laut (Kadismatal) di galangan PT Steadfast Marine Tbk, Pontianak dan Peluncuran perdana KAL Anyer dilakukan medio 18/10/2019.
KAL Anyer I – 3 – 64 bertolak menuju Lanal Banten (11/6) dari dermaga Satrol Lantamal XII. KAL Anyer diawaki oleh 15 personel yang di Komandani oleh Kapten Laut (P) Prihatin Hadi Nugraha Sianturi, S.T.Han., KAL Anyer I – 3 – 64 memiliki Panjang 28,98 meter, Lebar 6,20 meter dan bobot 90 ton dengan kecepatan maksimum 28 knot.
Penyambutan KAL Anyer I – 3 – 64 oleh Komandan Lantamal III didampingi Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Golkariansyah, S.E., M.Tr.Hanla, Komandan Satrol Lantamal III, Kolonel Laut (P) Tarus Rostiyadi dan para Asisten Danlantamal III.
Dalam acara penyambutan Komandan KAL Anyer I – 3 – 64 dikalungkan kain syal khas suku Baduy oleh Danlantamal III dan tutup kepala khas suku Baduy (udeng) oleh Danlanal Banten sebagai simbol bahwa KAL Anyer I – 3 – 64 akan bertugas di jajaran Lantamal III dan masuk dalam Keluarga Besar Lanal Banten dimana tugas sehari-harinya dibawah kendali Lanal Banten, dengan wilayah operasi laut di sekitar Provinsi Banten.
Selat Sunda merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I) dimana lalu lintas pelayaran mulai kapal niaga, perikanan dan penumpang sangat ramai melintas sehingga membutuhkan pengawasan guna penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut salah satunya oleh TNI Angkatan Laut. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang – Undang 34 tahun 2004 tentang TNI, yang di dalam bab penjelasannya pada Pasal 9b, secara garis besar menyebutkan tugas TNI Angkatan Laut adalah menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut.
“Berdasarkan kebutuhan yang mendesak saat ini, KAL Ayer (AYR) yang didispersikan ke Jajaran Lantamal III Jakarta (Lanal Banten), diharapkan akan dapat meningkatkan keamanan laut wilayah teritorial serta mendukung tugas pokok TNI Angkatan laut, dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah laut yuridiksi Nasional Indonesia. Dengan telah ditetapkannya, keputusan menteri perhubungan RI No. KM 130 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang penetapan sistem rute di selat Sunda, yang terdiri dari, Bagan pemisah lalu lintas (Traffic Separation Scheme); daerah lalu linatas pedalaman (Inshore Traffic Zone); dan daerah kewaspadaan (Precautionary Areas). Maka selat Sunda dikategorikan sebagai ALKI yang memiliki kepadatan lalu lintas yang tinggi, selain itu selat Sunda juga terdapat beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai daerah konservasi laut dan wisata taman yang wajib dijaga, salah satunya adalah pulau Sangiang yang telah di tetapkan sebagai taman wisata laut,” Jelas Brigjen Hermanto.
Dengan dimulainya penugasan di Provinsi Banten, KAL Anyer (AYR) I – 3 – 64 siap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ay)