Jakarta, Koranpelita.com
Kepala Staf Korps Marinir Brigadir Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr (Han)., memimpin Sidang Kenaikan Pangkat Perwira Korps Marinir kala waktu 1 Oktober 2020. Dalam kesempatan ini Kaskormar didampingi Komandan Pasmar 1 Brigadir Jenderal TNI (Mar) Wurjanto, M,Han, yang diikuti oleh Pejabat Personalia Kolak (Komando Pelaksana) dan Satlak (Satuan Pelaksana ) Korps Marinir melalui Vicon (Video Conference) yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Operasi Gedung Agoes Subekti Mako Kormar Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.40 kwitang, Jakarta pusat, Kamis (4/6/2020).
“Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam Administrasi Personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula yang diberikan Negara kepada Prajurit. Kenaikan pangkat juga merupakan hak dari setiap Parajurit yang berkarir dengan baik dan telah memenuhi kriteria, tanpa ada pelanggaran,”ungkap Kaskormar ketika mengawali sidang.
Menurutnya, Sidang kenaikan pangkat Perwira Korps Marinir dilaksanakan sesuai usulan dan ketentuan yang berlaku sehingga memiliki legalitas yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. sebelum dinyatakan resmi menyandang pangkat baru, terdapat berbagai proses yang harus dilalui yang hendak mendapatkan pangkat baru.
Dalam kesempatan itu Brigadir Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr (Han)., menyampaikan kepada Pejabat Pers untuk menyiapkan UKP HAR (Penghargaan) bagi prajurit yang sudah mentok pangkat dan masa dinasnya dan berprestasi baik, agar bisa diusulkan naik pangkat ketingkat yang lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap dinas.
Hadir dalam Sidang Kenaikan Pangkat Perwira Korps Marinir kala waktu 1 Oktober 2020, Dandenjaka, Danlanmar Jakarta, Danrumkitmar Cilandak, Asintel Dankormar, Aspers Dankormar, Via Vicon ruangan masing-masing Danpasmar 2, Danpasmar 3, Danlanmar SBY/mewakili, Dankolatmar, Danbrigif 4 Mar/BS.(ay)