Jakarta,Koranpelita.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, melantik Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Senin (04/5).
Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Februari silam.
“Saya meminta saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.,” ujar Yasonna.
Yasonna menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjadi panutan bagi seorang Dirjen pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.
“Saya harap saudara betul betul memberikan perhatian serius mengenai narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergitas dengan seluruh direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,” kata Yasonna
Selain itu, Yasonna juga bangga atas kontribusi warga binaan asimilasi yang mendonasikan masker dan sembako kepada masyarakat. Tak hanya itu, warga binaan di dalam lembaga Pemasyarakatan juga memproduksi hand sanitizer, masker dan alat pelindung diri hasil program pembinaan yang telah disumbangkan ke pemerintah daerah.
“Give them second chance Jangan buat labelling. Lapas bukan semata-semata tempat orang-orang pelanggar hukum yang harus kita takuti. Mereka juga anak bangsa. Lapas adalah tempat pembinaan bukan tempat pembinasaan,” terangnya.
Tak lupa Yasonna juga menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja Nugroho yang menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan ditengah tugasnya sebagai Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi.
“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan integrasi dan asimilasi WBP. Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,” tutur Yasonna.
Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait COVID-19.
“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 ini akan kita tindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,”ucap Reynhard.
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Ia mengawali karirnya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.(Iv)