Bekasi, koranpelita.com – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikarang Barat lakukan patroli hari ke 4 penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan menerjunkan Aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Barat.
Iptu Supio menyampaikan, Kegiatan yang dilakukan untuk mengimbau warga agar tak berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Patroli kali ini ke tempat-tempat yang di duga menjadi tempat kerumunan, dan kemudian aparat gabungan melakukan pembubaran terhadap warga yang berkerumun,” ungkap Iptu Supio dalam melaksanakan patroli.
Pihak Pemerintah telah menyampaikan Kabuaten Bekasi saat ini dalam penerapan PSBB. Oleh karena itu dirinya dalam patroli menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di malam hari, dan kembali ke rumahnya masing-masing.
“Ini untuk kepentingan kita tolong ikuti dan lakukan anjuran pemerintah,”katanya.
Menurutnya, hal ini harus di sadari bersama, maka pihaknya meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak berkumpul. Serta tidak keluar rumah, apabila keperluan tidak mendesak.
“Patroli malam ini melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil 05 Cibitung dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Barat, untuk membubarkan warga yang berkerumun,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Supio menyebutkan pihaknya hanya akan membubarkan masyarakat yang berkerumun, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus corona serta memutus mata rantai di tingkat masyarakat agar tidak meluas.
Ia berharap dengan dilakukannya patroli ini, masyarakat bisa memahami patroli gabungan yang dilakukan aparat. (ane)