Cianjur, Koranpelita.com
Para kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diminta segera melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Permintaan tersebut disampaikan Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat melantik para kades terpilih hasil Pilkades Serentak 2020, di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Kamis (9/4).
Menurut Herman, kades saat ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, sehingga mereka perlu dibekali pemahaman akan solusi pencegahan, termasuk menyiapkan anggarannya. Ini bisa dilakukan dengan refocusing APBDes di desanya masing-masing.
Untuk itu pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 142/2160/DPMD tentang Pelaksanaan Fasilitas Percepatan Perubahan APBDes dan Penyerapan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2020 untuk Penanganan Covid-19 di Setiap Desa se Kabupaten Cianjur.
“Saya minta para kepala desa betul-betul memahami dan melaksanakan ketentuan petunjuk teknis refocusing APBDes sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, secara marathon mulai Rabu (8/4, Kamis (9/4) dan Senin (13/4) melakukan pelantikan terhadap sebanyak 247 kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilades) tanggal 23 Februari 2020. Pelantikan dilakukan bergiliran per satu jam per kecamatan sebanyak 7 s/d 10 orang Kades.
Sistim pelantikan diakukan dengan menggunakan prosedur physical distancing (jaga jarak). Diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada kerumunan orang banyak di tempat pelantikan. Juga para kades yang akan dilantik, diperiksa suhu tubuhnya dan cuci tangan sebelum memasuki pelantikan. (Man Suparman)