Semarang,Koranpelita.com.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan segera memanggil putra kandung dari Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal dengan Syekh Puji.
Pimpinan Pondok Pesantren dan anak Syekh Puji akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pernikahan ayahnya (red: Syekh Puji) dengan seorang anak yang masih berusia tujuh tahun.
“Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, dalam kasus dugaan menikahi anak ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk di antaranya adalah keluarga Syekh Puji yang menyaksikan pernikahan tersebut.
“Polisi juga sudah menerima hasil visum anak yang diduga dinikahi Syekh Puji. Visum tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual,” jelas Iskandar.
Namun demikian, lanjut nya, untuk mengungkap kasus ini dengan jelas, kami sudah memanggil 6 orang saksi termasuk saksi ahli dokter yang melakukan visum dan hari ini Senin (6/4) kami panggil pemilik Pondok Pesantren, beserta anaknya Syekh Puji, guna mendalami kasus nya. “Kami terus mendalami kasus ini dan masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
Menurut dia, dugaan pernikahan anak yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Syekh Puji, juga dilaporkan Komnas Perlindungan Anak.
Syekh Puji juga sempat dituding menikahi seorang anak berusia dua belas tahun pada Juli 2016. Namun, kali ini Syekh Puji membantah tudingan tersebut. Dia mengaku kabar itu sengaja disebarkan orang yang berusaha memerasnya.
Dilangsir dari Kompas.com, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya, oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.
“Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang dari seorang oknum kepada saya sejumlah Rp 35 Miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral, karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya,” katanya. (sup)