Banjarmasin, Koranpelita.com
Tangkal kemungkinan penyebaran virus corona, dua pintu masuk kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dipasang unit bilik Submersible UV Sterilizer.
Alat penyeteril tubuh dilengkapi sinar ultra violet (UV) ini, secara teknis diyakini hingga 99,99 persen mampu membunuh kuman maupun virus corona.
Ketua DPRD Kalsel, DR (HC) H. Supian HK SH MH, Rabu (1/4/2020) disela pemasangan alat, mengatakan, keberadaan bilik ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah sekaligus meminimalisir penyebaran virus corona.
Terlebih, kantor wakil rakyat ini setiap hari banyak dikunjungi tamu selain pegawai dan anggota dewan yang bertugas disitu, juga para mitra kerja saat melakukan rapat dan pembahasan.
” Untuk lebih aman, maka kita pasang alat penyeteril ini,” sebut H Supian HK, didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, Drs. A. M. Rozaniansyah dan Kasubbag RT Perlengkapan dan Kehumasan, Deddy Noraidi, S.I.Kom.
Politisi Partai Golkar ini, menjelaskan, beberapa hari sebelumnya sekretariat dewan (setwan) sudah melakukan penyemprotan cairan disinspektan diseluruh areal dan gedung-gedung DPRD, termasuk menyediakan pencuci tangan disudut-sudut ruangan dilengkapi cairan antiseptik.
H Supian HK juga meminta kepada Sekwan untuk membeli Termometer Infra Red (alat pengukur suhu badan) agar kesehatan para anggota dewan selalu terpantau dan terjaga.
Karenanya diapun berharap kepada kabupaten/kota, agar turut serta mendukung upaya pencegahan, khususnya daerah-daerah yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, dua unit bilik Submersible UV Sterilizer tersebut diletakkan di pintu masuk utama lantai 1 dan lantai 2 gedung dewan yang berlantai 5 ini.
(Ipik)