Wartawan Dihimbau Home From Work dan Tidak Membuat Kepanikan

Cianjur, Koranpelita.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Kabupaten Cianjur menghimbau para anggota agar menghindari kontak langsung dengan nara sumber, cukup menghubungi melalui telepon seluler atau chat memanfaatkan aplikasi perpesan.

“Saya sebagai Ketua PWI Cianjur meminta anggota dalam menjalankan profesi wartawan jangan terlalu mengambil resiko, tidak ada berita sebanding nyawa,” ujar Ikhsan Ketua PWI Cianjur pada rekan-rekan media, Selasa (24/3/2020).

Ada beberap hal yang harus diperhatikan agar tidak terpapar virus Corona, yakni tidak melakukan kontak atau bersentuhan langsung dengan nara sumber, alangkah baiknya cukup melalui telepon saja.

“Saya yakin perusahan media masing-masihg sudah memberikan kebijakan agar bekerja di rumah saja, PWI hanya memperkuat kebijakan tersebut,” katanya.

Selain kesadaran dari wartawan, juga harus dimengerti pejabat pemerintah maupun swasta agar mengerti dengan cara melayani semua informasi dan data yang diperlukan.

“Kami meminta pejabat pemerintah maupun swasta harus kooperatif terhadap wartawan, jangan alergi saat dihubungi,” tegasnya.

Tidak kalah pentingnya, wartawan dalam mencari, menyusun dan mempublikasikan berita atau karya jurnalistik lainnya seperi gambar maupun suara agar tidak memunculkan kepanikan.

“Kami menghimbau agar menulis berita yang bisa menenangkan dan mengedukasi masyarakat terkait virus Corona. Kami percaya rekan-rekan media punya fanatisme kedaerahan agar mengedapankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai surat edaran dari PWI Provinsi Jawa Barat, rekan-rekan jurnalis tetap berpegabg teguh pada kode etik jurnalistik, seperi pada pasal 9 dan pasal 17 huruf (h) UU No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam pasal 9 kode etik jurnalistik wartawan wajib menghirmati nara sumber ubtik hak pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Pada pasal 17 UU nomor 14 melarang identitas dan riwayat kesehatan seseoang dibuka ke ranah publik tanoa seijin bersangkutan,” pungkasnya.(PWI Cianjur/Man Suparman)

About redaksi

Check Also

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, Tiga Hari Mencapai Rp 28 Miliar

SEMARANG,KORANPELITA.COM- Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca