DPRD Kota Cirebon Bahas Mekanisme Hibah dan Bansos

Kota Cirebon,KoranPelita.Com 

Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama instansi terkait membahas mengenai mekanisme hibah bansos di ruang rapat DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/3).

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta agar instansi terkait saling berkoordinasi untuk mengatur mekanisme mengenai hibah bansos terhadap masyarakat, khususnya mengenai bantuan usaha.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik ingin aspirasi masyakarat ini nantinya masuk ke dalam sistem SIPD DPRD. Ia meminta untuk realisasinya tepat sasaran, dengan memperhatikan usulan dan skala peioritas.

“Bantuan terbatas dan ada opsi lain mengenai hibah yang bisa dilakukan, terutama dari segi mekanismenya yang bisa dijalankan dengan baik. Saya berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Dede Sudarsono mengatakan, untuk mekanisme pengajuan hibah dan bansos ditujukan ke walikota. Walikota kemudian mendisposisikan ke sekretaris daerah, sebelum akhirnya ke bagian terkait.

“Kemudian eksekusi realisasinya tetap di dinas, hibah dan bansos diberikan kepada lembaga bukan perorangan, bentuk bansos pun bisa berupa uang, barang dan jasa,” jelasnya. (Mahmud)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca