Hujan Semalaman Banjir Menimpa Warga Perumahan Lagi

Bekasi, koranpelita.com – Belum hilang ingatan dan sisa sisa penyelamatan barang akibat banjir diawal tahun 2020, kini kawasan pemukiman di walayah Kabupaten Bekasi , Selasa ( 25-02-2020 ) ditimpa banjir lagi hingga berita ini ditayangkan bèlum terlihat surut.

Hasil pantauan wartawan media ini terbukti ada beberapa pemukiman diwilayah Kec Cibitung nyaris terendam banjir, misal satu RW 017, tujuh Rt di Wanasari serta diperumahan Villa.

Mutiara Wanajaya total kebanjiran hingga sebagian masuk rumah.
Akibat banjir twrsebut kesedihan tak terelakkan bagi masyarakat yang terkena musibah yang dialami mereka, pasalnya baru belum hilang dari kesedihan bencana banjir yang menimpa pada awal tahun 2020 lalu, kini muncul lagi hingga membuat was was warga yang rumah belum ditinggikan.

” Aduh kasihan Pak…baru saja mau beres beres barang yang kemarin mena banjir, eh sekarang kena banjir lagii, ” ujar Sanyono sedih.

Menurut Sanyono, banjir saat ini volumenya lebih kecil dibanding banjir beberapa waktu lalu, air sungai sadang tidak meluap balik melawan arus jadi air banjir dipemukiman sedikit cepat surut.

Maka masih kata Nyono, kondisi ini sudah berkali kali terjadi setiap.hujan dikawasan perumahan selalu banjir bahkan hingga berhari hari. Untuk itu Sanyono yang mantan Ketua Rw 09 Perum Villa Mutiara yamg didampingi sejumlah warga meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengkaji dengan seksama jika memberikan ijin bagi pengembang membangun pemukiman.

Karena jika semuanya tanpa dikaji tentang Analisis Dampak Lingkungan ( Amdal ) langsung direkomondasi ijin pembangunannya dia meyakini pengembang akan semau nya swndiri yang penting untung dan laku dijual.
Padahal dengan tidak dianalisa sebab akibatnya terjadinya banjir pasti akhirnya yang direpotkan selain penghuni juga pemerintah daerah itu sendirì.

Untuk itu dia yang didampingi beberapa warga meminta agar Pemkab Bekasi lebih bijak dalam memberikan rekomondasi perijinan bagi pengembang atau developer. Diminta jangan senang menerima PH dari pengembang atas usulan bawahannya. Pikirkan dampak kedepannya, masyarakat merasa nyaman gak tinggal di perumahan tersebut.
” Yah penyelenggara pemerintahan jangan asal enak terima laporan anak buah dan terima PH ( Pelimpahan hak ) yang berduit.pikirkan basib rakyatnya dong , bagaimana agar bermikim dengan nyaman ,” pungkasnya. ( yot)

About redaksi

Check Also

Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

Jakarta,koranpelita.com – Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organisasi pers Serikat Media Siber …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.