Jakarta,Koranepelita.com
Wacana pemulangan ratusan WNI Eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju dengan wacana tersebut namun tak sedikit yang menolak para kombatan ISIS itu dipulangkan.
Menangapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan, terutama Polri.
“Apalagi dalam waktu dekat Bangsa Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak di sejumlah daerah, tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan, mengingat sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Koranpelita.com, Selasa (11/2/2020).
IPW menilai, apa pun risikonya, pemerintah Presiden Jokowi harus memulangkan mereka ke tanah air karena UUD 45 tidak mengenal negara boleh membuang warga negaranya kecuali warga negaranya tersebut sudah mendapatkan suaka di negara lain.
“Jika warga negaranya terlantar di negara lain pemerintah Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke tanah air. Ada pun pelanggaran hukum yang dilakukannya tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentunya punya data-data lengkap tentang semua itu,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kasus ini, pemerintah Presiden Jokowi harus menyelamatkan anak anak dan wanita yang tidak berdosa, yang dibawa oleh orang tua maupun suaminya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
“Pemerintah Presiden Jokowi wajib menyelamatkan dan mengembalikan mereka ke tanah air. Untuk itu Polri dan BNPT perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS,” katanya.
Soalnya jelas dia, selama ini datanya masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah.
Selain itu, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti, dari jumlah itu, berapa jumlah anak-anak dan wanita. Lalu berapa jumlah anak-anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS. Padahal sesuai UU No 35 tentang Perlindungan Anak, mereka ini harus dilindungi oleh negara.
“Presiden Jokowi harus paham soal ini dan jangan menyepelekannya. Rusia misalnya, belum lama ini sudah memulangkan 200 anak anak warga negaranya yang orang tuanya bergabung ke ISIS di Suriah. Begitu juga Kazakhstan, Austria, Jerman, Prancis, Belgia, Swedia, Norwegia dan negara lainnya, mengembalikan anak-anaknya lewat Palang Merah Internasional,” ungkapnya.(Iv)