Belawan, Koranpelita.com
KRI Kerambit-627 dibawah BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KHF 1960 asal Malaysia yang sedang melakukan aktifitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (9/2).
Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 melaksanakan patroli terbatas di wilayah Perairan ZEE Indonesia, mendapatkan kontak kapal yang dicurigai melakukan aktifitas illegal. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Kerambit-627 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan nama kapal KIA KHF 1960, Bendera Malaysia, Tonage 65 GT, Jumlah ABK 5 orang WNA Thailand, Muatan ikan campur sekitar 100 kg, posisi di Perairan ZEE Indonesia Timur Laut Belawan.
Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., memberikan apresiasi kepada seluruh personel KRI Kerambit-627 dibawah BKO Guskamla Koarmada I atas keberhasilannya menangkap KIA tersebut.
Selanjutnya Komandan Guskamla Koarmada I juga memberikan direktif kepada seluruh unsur yang dibawah BKO Guskamla Koarmada I yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Samudera-20 dan Operasi Pamtas RI-Singapura senantiasa selalu melaksanakan tugas pokoknya secara optimal, sehingga perairan wilayah kerja Guskamla Koarmada I aman dari segala potensi pelanggaran hukum.
Kebersilan Guskamla Koarmada I dalam menangkap KIA KHF 1960 asal Malaysia di Perairan ZEE Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah dan komitmen Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah kerja Koarmada I.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Komandan Guskamla Koarmada I memerintahkan Komandan KRI Kerambit-627 untuk mengawal dan menyerahkan kapal ikan tersebut kepada penyidik Lantamal I Belawan.(ay)