Cianjur, Koranpelita.com
Sekretaris daerah (Sekda) dan para pejabat serta jajarannya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur, Jawa Barat, tidak akan berkelas lagi. Mereka akan pindah ke Agnek, parkantoran baru di dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Pasir Sembung, Kecamatan Cilaku.
Sekda bersama para kepala bagian dan jajarannya, selama ini berkantor di ruangan yang berkelas-kelas, karena ruangan kerja yang digunakan bekas kelas-kelas siswa/siswi SMA Negeri 2 (Smanda) dan dulunya bekas bangunan SPG Negeri Cianjur. Dengan kepindahannya ke Pasir Sembung, Sekda dan para kepala bagian serta jajarannya, tidak berkekelas lagi, tetapi bekerja di ruangan kerja yang seperti pada umumnya.
Para pejabat yang akan berpindah dari kantor berkelas yaitu Sekda, Bagian Perekonomian. Bagian Barang dan Jasa, Bagian Humas dam Protokol, Bagian Kesra, Bagian Keuangan Setda,Dinas Kominfo dan lainnya.
Perpindahan perkantoran ini, merupakan program lama Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh, yang dilanjutkan oleh anaknya Irvan Rivano Muchtar yang jeneng jadi Bupati Cianjur, mengikuti jejak ayahnya. Namun Irvan kena OTT oleh KPK dan divonis hukuman penjara lima tahun.
Sepeninggal Irvan, pasangannya Wakil Bupati Herman Suherman yang kemudian dipercaya jadi PLT Bupati Cianjur, melanjutkan program Irvan Rivano. Sebelumnya sejumlah sekolah dasar negeri yang ada di dalam kota dijauhkan ke luar kota, dan sejumlah bangunan perkantoran dan sekolah lainnya menyusul akan dipindahkan pula oleh pelanjutnya Herman Suherman.
Kasubag Data dan Pemberitaan pada Bagian Humas dan Prortokol Pemkab Cianjur, Muhammad Lutfi, membenarkan perkantoran Setda akan dipindahkan ke Agnek dekat TPA Pasir Sembung, “Rencananya menurut informasi perpindahan perkantoran akan dilaksanakan tanggal 15 Februari 2020 ini,” ujarnya.(Man Suparman).
0000