Dewan Himbau Dinas Kesehatan Cermati dan Antisipasi Virus lorona

Banjarmasin, Koranpelita.com

Maraknya informasi di media massa terkait masif dan cepatnya pergerakan wabah penyakit virus corona yang kini sudah merambat ke berbagai negara terdekat.

Hal itu turut memicu kekhawatiran sejumlah wilayah yang berdekatan termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel)

Karena itu, pemerintah provinsi dihimbau untuk mencermati sekaligus jika perlu melakukan langkah antisipasi dengan berbagai cara untuk menghambat pergerakannya.

Langkah tersebut dinilai wajib untuk dilakukan guna melindungi masyarakat jika memang soal khabar ini adalah benar.

” Jadi itu wajib dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan dinas lain terkait, agar berupaya menangkalnya,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dicegat wartawan di kantornya di Banjarmasin, Senin (27/1/2020).

Namun, meskipun mengatakan wajib, namun H Supian HK enggan berkomentar panjang.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, menambahkan, penyebaran virus corona yang bersumber dari Wuhan China yang sudah menjalar kebeberapa negara sepatutnya diantisipasi termasuk di wilayah Kalsel.

Sebab, di Kalsel juga ada tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari Tiongkok.
Karena itu Komisi IV membidangi tenaga kerja, kesehatan serta pendidikan mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut seperti memantau pintu-pintu masuk TKA khusus dari China, yakni di bandar udara dan pelabuhan.

“Tentu kita harus preventif menghadapi penyebaran virus corona ini dari pintu-pintu masuk TKA ini terutama di bandara,” kata Lutfi.

Politisi Gerindra ini menambahkan dengan sudah adanya thermal scanner (pemindai suhu tubuh) itu di bandara, maka diharapkan alat thermal scanner ini difungsikan dengan baik. Sehingga bisa memilah jika mungkin ada yang terjangkit virus dan bisa di karantina.

“Fungsikanlah thermal scanner ini dengan baik untuk mencegah penyebaran virus corona ini di Kalsel,” pintanya.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, Tiga Hari Mencapai Rp 28 Miliar

SEMARANG,KORANPELITA.COM- Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca