Jalan Daan Mogot Amblas Akibat Pipa PDAM Bocor

Jakarta, Koranpelita.com

Diduga akibat pipa PDAM bocor menyebabkan sebagian jalan Daan Mogot, Jakbar, amblas. Kini Kementerian PUPR telah melakukan pembongkaran jalan dan memasang gorong- gorong.

Demikian Kepala BBPJN VI Hari Suko Setiono didampingi sejumlah pejabat di lokasi, Selasa (14/1).

Jajarannya telah memasang gorong-gorong dengan konstruksi beton di separuh badan jalan. Saat ini sedang dilakukan pengerukkan dan pipa yang bocor juga sudah diperbaiki oleh PDAM.
Jalan amblas ini terjadi di Jalan Daan Mogot (Bts. DKI – Tangerang) KM. 21 + 500, di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SDN Inpres Tanah Tinggi, dua hari lalu.

.Pihaknya juga menyaranka kepada pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif lain demi keselamatan dan menghindari kemacetan.

Alternatif itu diantaranya, pertama,
arus lalin Jakarta -Tangerang untuk kendaraan kecil dialihkan ke jalan Lio Baru, jalan Agus Salim dan jalan Suprapto.

Kedua arusArus lalu lintas Jakarta -Tangerang untuk kendaraan besar dialihkan ke jalan Lio Baru.

Kemudian, arus lalu lintas Tangerang-Jakarta menggunakan jalan Daan Mogot (jalur sisi utara) baik kendaraan besar atau kecil.

.”kita harapkan dalam 6 hari mendatang bisa selesasi dan lalulintas normal kembali,’ tuturnya.

Sementara, pemerhati infrastruktur Warjono, yang sejak kemarin pagi mendampinginya menjelaskan belajar dari peristiwa amblasnya badan jalan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan pihak2 terkait seperti PDAM, Telekomunikasi.

Alasannya dalam pemasangan utilitas harusnya tidak dibawah badan jalan sehingga tidak berdampak apabila terjadi kebocoran pipa.

Bocornya ini lama kelamaan akan menggerus dan membentuk rongga jalan akibatnya amblas.

Selain itu. utilitas yang ada d ibawah badan jalan akan terkena tekanan beban kendaraan sehingga lama kelamaan akan mengalami kerusakan.(oto)

About redaksi

Check Also

OJK- Satgas Pasti Provinsi Jateng Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

Semarang, KORANPELITA Com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca