Batas Akhir 23 Desember, Kontraktor Belum Bisa Selesaikan Proyek Stadion 17 Mei

Banjarmasin, Koranpelita.com

Hingga batas akhir kontrak pengerjaan pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 ini, namun kontraktor pelaksana pembangunan tribun VVIP Stadion 17 Mei, belum bisa menyelesaikan pekerjaan alias terlambat dari jadwal yang ditentukan.

Alasannya pun beragam. Dari crene alat berat yang sempat rusak, cuaca kerap hujan, hingga takut petir, karena harus memasang tiang besi yang juga menggunakan alat pengelas.

Dari pakta yang ada, Kepala Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, Hermansyah, mengakui jika proyek tahap I itu belum bisa selesai sesuai jadwal.

” Ya sebenarnya hampir selesai, tapi memang ada kendala teknis, sehinga pekerjaan atap belum selesai sesuai batas akhir kontrak hari ini,” ujarnya dihubungi wartawan via telepon, Senin (23/12/2019) petang.

Hari ini juga lanjut Hermansyah, pihaknya sedang rapat bersama, konsultan pengawas, pelaksana proyek serta dinas PU guna mencari solusinya seperti apa.

Dari batas akhir kontrak pada hari Senin tanggal 23 ini, PT Mirtada Sejahtera selaku pihak pelaksana meminta adendum perpanjangan waktu hingga tanggal 27 Desember 2019 untuk merampungkanya.

Atas adanya keterlambatan imbuh Hermansyah, maka akan dikenakan denda. Kemudian, jika batas waktu perpanjang hingga 27 Desember belum selesai, maka tidak akan dilakukan pelunasan pembayaran atau 100 persen.

“Jadi Dispora menuruti prosedur dan aturannya. Karena pekerjaan ini juga didampingi tim kejaksaan,” kata Hermansyah.

Rifani kontraktor proyek yang juga dihubungi petang itu tak menampik serta mengakui atas adanya hal diatas.

Namun diapun optimis diberikannya waktu perpanjangan hingga Tanggal 27 Desember nanti sanggup merampungkan proyek yang tersisa pada bagian rangka dan atap tribun, karena semua material sudah lengkap dilokasi.

Terkait perpanjangan masa pengerjaan hingga 27 Desember, menurut dia sudah diusulkan sejak dua bulan silam saat ada kendala pembongkaran pondasi lama.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, dihubungi, mengaku cukup terkejut. Namun dia menyarankan agar semua yang bertangungjawab mengikuti aturan yang ada, supaya jangan sampai gagal.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Dua Kodim dari Kodam IV/Diponegoro Raih Penghargaan bergengsi LKJ TMMD Reguler ke-122 TNI AD

Jakarta,KORANPELITA.Com – Kodim 0721/Blora dan Kodim 0711/Pemalang berhasil menorehkan prestasi gemilang pada lomba karya jurnalistik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca