Berikan Dukungan Moril, Kapolres Beserta PJU Polres Melawi Kunjungi RBM

Melawi, Koranpelita.com

Pengurus Rehabilitas Berbasis Masyarakat ( RBM ), Kota Juang beserta Rumah Famili Female (RFF) Kabupaten Melawi dikunjungi oleh Kapolres Melawi disela-sela kesibukannya, Jum’at (6/12/19).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H saat itu didampingi Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom, Kasat Samapta AKP Nono Partoyuwono dan Bripka Arbain PS Paur Bagian Humas Polres Melawi.

Dalam kunjungannya, Kapolres Melawi beserta rombongan disambut lansung oleh Ketua RBM Kota Juang Marumi, S. Pd dan H. Suarli, S. Sos Ketua RFF Kabupaten Melawi beserta pengurus, staff dan klien rehabilitasi.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H menyambut baik dengan adanya rumah rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, juga mengajak untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada para pemuda tentang bahaya narkotika.

“Adanya RBM sebagai rumah tempat rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkotika ini sangat kami apresiasi, mari kita ciptakan generasi millenial yang lebih baik dan sempurna, dengan mengedepankan pendekatan dan sosialisasi-sosialisasi, kita tidak mengedepankan penindakan, walaupun hukum dinomor satukan,” tuturnya.

Mengenai adanya wacana MoU dari RBM Kota Juang, tentang kerjasama penanganan korban penyalahgunaan narkotika, Kapolres Melawi akan menindaklanjuti draff MoU ke Bidang Hukum Polda Kalbar untuk dikoreksi dan dipelajari dulu berkasnya.

“Tentulah semuanya melalui telaahan Bidang Hukum Polda Kalbar, kedepannya saya berharap dengan adanya kerjasama ini nanti bagaimana untuk menciptakan sumberdaya manusia yang lebih baik, sesuai dengan keinginan pemerintah dimana sumberdaya yang ungul menuju Indonesia Maju,” jelasnya.

Lanjutnya, “Keinginan untuk pulih dari candu Narkotika ini, harus datang dari lubuk hati yang paling dalam. Selain dukungan keluarga dan kerabat, Kita sendirilah yang menentukan berhasil tidaknya proses rehabilitasi ini. Tetap semangat menjalani hidup dan lakukan kegiatan-kegiatan yang positif seperti tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, hidup belum berakhir. Semoga sahabat RBM cepat diberikan kepulihan dan cepat bergabung dengan keluarga serta membaur kembali kemasyarakat,” pesan Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi.

Ketua RBM Kota Juang Marumi, S. Pd, menyambut baik kunjungan Kapolres dan Wakapolres Melawi beserta rombongan dan mengatakan tujuan MoU merupakan bentuk kerjasama dan dukungan dari aparat penegak hukum membantu masyarakat yang menjadi korban penguna narkotika.

“RBM Kabupten Melawi merupakan wadah berbasis sosial menangani rehabilitas penguna narkotika, jadi kami akan membuat MoU ke Polres Melawi. Selain silaturahmi, dengan Bapak Kapolres yang baru, juga berkoordinasi tentang kerjasama dalam menangani para korban narkotika,” ucap Marumi.

Ketua RFF Kabupaten Melawi H. Suarli, S. Sos juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan mendatangi RBM Kota Juang maupun RFF, apabila ada dari anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan maupun pecandu narkoba guna meminta bantuan untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kami siap membantu masyarakat yang ingin dilakukan rehab dari ketergantungan penyalahgunaan dan pecandu narkoba, tentunya melalui prosedur dan syarat sesuai panduan program kerja rumah rehabilitasi ini,” ungkapnya.

Selain bersilaturahmi, Kapolres Melawi beserta rombongan juga memberikan dukungan moril dan semangat untuk pulih dari candu Narkotika kepada masyarakat yang berada RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) tersebut.

( januar )

About redaksi

Check Also

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol

Semarang, Koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca