Sampit,Koranpelita.com.
H.Supriadi MT S.Sos , mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, baru baru ini via ponselnya terkait pembangunan di daerahnya menegaskan, visi misi dan program yang terukur sebagai landasan dasar dalam pengambil kebijakan, guna pembangunan daerah,tidak lagi kita b icara pembangunan yang serba instan atau tidak terencana dan diprogram dengan benar dan baik,tetapi seluruh rangkaian kegiatan mengacu kepada RPJP, RPJM, RPJPD untuk di realisasikan melalui RKPD.
Ditekankannya, sehingga APBD baik dari sisi pendapatan dan belanja hingga defisit sangat terukur,guna menghindari berbagai program pembangunan yang bisa di batalkan.
Karena melalui musyawarah di semua tingkatan Desa/Kelurahan,Kecamatan Hingga Kabupaten akan menjadikan pembangunan memiliki tanggung jawab sesuai kewenangan dan tingkatan, menjadikan pembangunan dapat terlaksana dan terserap secara merata di semua wilayah.( Ruslan AG).