Sampit, Koranpelita.com.
Adanya proyek multiyears di Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng, yang dalam kesepakatan antara DPRD dan Pemkab setempat mulai dikerjakan tahun 2018, tapi pada kenyataannya mulai dikerjakan tahun 2019 dan progres pembangunannya tidak sesuai dengan harapan.Padahal proyek tahun jamak tersebut harus rampung dan pembayarannya tahun 2020 mendatang.
Sementara itu seperti dilansir media lokal di Sampit Kamis ( 28/11), Muhammad Arsyad S.Ag anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar mengatakan,dia menolak bertanggungjawab dalam berita acara pembahasan RAPBD Kotim tahun 2020 .
Menurut Arsyad soal proyek multi years Ekspo Sampit, dirinya telah meminta pendapat hukum dan komunikasi dengan Kejari Kotim terkait pelaksanaan pembangunan pasar Ekspo Sampit tersebut.
Sementara itu Sekda Halikin Noor mengatakan, proyek itu perencanaannya sebenarnyacsudah dilelang konsultan dan sudah disusun.
Namun setelah itu ada evaluasi Bupati Kotim H.Supian Hadi, dinilai ada kekurangan.
Dijelaskan Halikin, karena proyek itu anggarannya ditetapkan di awal , apabila terjadi kekurangan anggaran tidak boleh menambah sehingga dari perencanaan awal sekitar Rp. 35 miliar dianggarkan dan sudah dibuat. (Ruslan AG).