Diharapkan Penegak Hukum Menelisik Dugaan Proyek Multiyears di Kotim?

Sampit, Koranpelita.com.

Adanya proyek multiyears di Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng, yang dalam kesepakatan antara DPRD dan Pemkab setempat mulai dikerjakan tahun 2018, tapi pada kenyataannya mulai dikerjakan tahun 2019 dan progres pembangunannya tidak sesuai dengan harapan.Padahal proyek tahun jamak tersebut harus rampung dan pembayarannya tahun 2020 mendatang.

Sementara itu seperti dilansir media lokal di Sampit Kamis ( 28/11), Muhammad Arsyad S.Ag anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar mengatakan,dia menolak bertanggungjawab dalam berita acara pembahasan RAPBD Kotim tahun 2020 .

Menurut Arsyad soal proyek multi years Ekspo Sampit, dirinya telah meminta pendapat hukum dan komunikasi dengan Kejari Kotim terkait pelaksanaan pembangunan pasar Ekspo Sampit tersebut.

Sementara itu Sekda Halikin Noor mengatakan, proyek itu perencanaannya sebenarnyacsudah dilelang konsultan dan sudah disusun.

Namun setelah itu ada evaluasi Bupati Kotim H.Supian Hadi, dinilai ada kekurangan.

Dijelaskan Halikin, karena proyek itu anggarannya ditetapkan di awal , apabila terjadi kekurangan anggaran tidak boleh menambah sehingga dari perencanaan awal sekitar Rp. 35 miliar dianggarkan dan sudah dibuat. (Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Dua Kodim dari Kodam IV/Diponegoro Raih Penghargaan bergengsi LKJ TMMD Reguler ke-122 TNI AD

Jakarta,KORANPELITA.Com – Kodim 0721/Blora dan Kodim 0711/Pemalang berhasil menorehkan prestasi gemilang pada lomba karya jurnalistik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca