Jakarta,Koranpelita.com
Kementerian Koperasi dan UKM segera menerapkan enam kunci sukses pemberdayaan koperasi dan UKM yang menekankan pada pendekatan klaster sehingga skala ekonomi dalam usaha mudah untuk dicapai.
Hal itu menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan Ketua Pokja Koperasi dan UMKM (KUMKM) Sudhamek Agung Waspodo di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Sudhamek setelah pertemuan itu mengatakan pihaknya sejak beberapa waktu lalu melakukan kajian untuk merancang model bisnis pemberdayaan KUMKM di Indonesia.
“Dalam pertemuan kami membahas tentang 6 Key Success Factors (KSF) Pemberdayaan UMKM,” katanya.
Enam KSF yang dimaksud meliputi perlunya dikeluarkan Affirmative Policies dalam bentuk Omnibus law. Usulan ini sendiri sudah langsung direspon positif oleh Presiden Jokowi di mana dalam pidato pelantikannya disebutkan dalam prioritas ketiga yaitu UU tentang Pemberdayaan UMKM dengan nature Omnibus law.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada kesempatan itu menekankan akan menggunakan pendekatan klaster sehingga Scale of Economic pelaku KUMKM mudah tercapai.
“Kami akan mendorong startup dalam engineering dengan teknologi tinggi. OJK juga akan dilibatkan agar ada sistem pembiayaan yang integral dengan pemberdayaan UMKM ini,” katanya.
Teten juga menegaskan akan segera mengambil langkah-langkah terobosan agar program tersebut dapat diwujudkan sebagai langkah yang bersifat “quick wins”. (nie)