Kadis P3AKKB Banten Peroleh Penghargaan “50 Top Srikandi Pembawa Perubahan Indonesia 2019”

Serang, Koranpelita.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti ma’ni Nina mendapat Anugerah penghargaan “50 top srikandi pembawa perubahan Indonesia 2019”.

Penghargaan itu dalam kategori Srikandi Perubahan Inspiratif & Inovatif Indonesia dari  7 Sky Media  dan I’M Majalah Indonesia bertempat di Menara Peninsula Jakarta, Jum’at 25 Oktober 2019.

Prestasi  ini secara individual, mewakili kecakapan dan kecerdasan pejabat Pemprov Banten yang ada.

Sitti Nina Ma”ani, memeroleh penghargaan dipenghujung tahun diakhir tahun, masih dalam suasana hari jadinya Provinsi  Banten.

Sosok kepala dinas ini dinilai mampu menghadapi tantangan global ke depan dan perubahan yang dinamis, pemimpin yang tangguh dan pejabat perempuan yang hebat.

Lembaga itu juga menilai, Nina memiliki prestasi kinerja yang memuaskan serta berkontribusi tinggi baik untuk Banten maupun untuk Indonesia. Sosok perempuan yang dianggap banyak menginspirasi dan tinggi kreatifitasnya.

“Ini jelas tidak lepas berkat binaan dan bimbingan pa Gubernur dan pa Wakil Gubernur, serta pa Sekda dan berbagai pihak lainnya yang selalu memberi semangat buat saya,” kata Nina.

Adapun penghargaan anugerah ini diberikan juga kepada puluhan tokoh dan elemen masyarakat lain yang dianggap mampu melakukan perubahan di Indosenia, mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. (Roy)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca