Bogor, Koranpelita
Kaintel Kodiklatau Letkol Sus Elfitri dan Kabintal Kodiklatau Letkol Sus R Gufron, S.Ag memberikan sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme di ruang rapat Wingdikum, Bogor, Kamis (24/10).
Hadir Komandan Wing Pendidikan Umum Kolonel Sus Evi Zuraida, S.H.,M.H beserta anggota Wingdikum, para Kepala Dinas Wingdikum, para Komandan Skadik dan perwakilan anggota Skadik di bawah jajaran Wingdikum serta pengurus PIA Ardhya Garini Cab 6/Gab II Wingdikum.
Danwingdikum mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kaintel dan Kabintal Kodiklatau.
“Saya berharap kepada peserta sosialisai untuk mengikuti dengan seksama dan saya yakin apa yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua. Apalagi kita semua mengetahui bahwa kegiatan radikalisasi terjadi semakin masif dengan berkedok agama. Juga diharapkan setelah menerima sosialisasi ini, para peserta dapat menularkan tentang bahaya paham ini kepada keluarga kecil kita, kepada masyarakat dan lingkungan kerja kita. Sekecil apapun kita harus tahu tanda-tanda yang sudah terpapar radikalisme. Bisa membedakan mana orang yang menjalankan agamanya dengan kafah, jangan sampai kemudian melaksanakan ajaran agamanya disebut dengan radikal. Kita harus bisa membedakannya”, jelas Danwingdikum.
Sementara iti, Kaintel Kodiklatau dalam paparanya mengatakan bahwa secara umum ciri-ciri orang yang telah terpapar radikalisme adalah intoleran, bersikap tidak toleran dan tidak mau menghargai pendapat atau keyakinan orang lain.
Takfiri yaitu, bersikap membenarkan pendapat diri sendiri. Eksklusif yaitu bersikap tertutup dan selalu berusaha berbeda dengan kebiasaan orang banyak dan ekstrim yang ditunjukan dengan kecenderungan untuk menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuan serta menolak Pancasila dan UUD 1945 dan mendukung pendirian negara dengan syariat agama Islam (Khilafah).
Sementara itu Kabintal mengatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan bahaya radikalisme adalah tanggung jawab kita semua.
“Kita tidak dapat membiarkan radikalisme menghancurkan soliditas anggota TNI, merusak profesionalisme prajurit TNI dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia”, pungkas Kabintal Kodiklatau.(ay)