Purworejo, Koranpelita.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang hendak memangkas sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS).pihaknya menilai pemangkasan tersebut akan membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien.
“Pemangkasan sistem kepangkatan PNS sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sehingga, UU tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN,”, paparnya Rabu (23/10/2019).
Sekarang ini tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselon ring, antara Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Badan sama saja. Karena dia dalam golongan yang sama.
” Saya mengakui pemangkasan jenjang kepangkatan tersebut bakal mengubah mental para PNS. Di sinilah, kata Ganjar, peran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo untuk melakukan reformasi birokrasi.
Namun demikian, lanjut nya, bagi yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselon ring dulu. Umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpar RB tugasnya tinggal eksekusi saja.
Menurut Ganjar, UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon. Jadi, pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN.(sup)