Ketua DPR Pastikan Pengesahan RUU PKS Ditunda

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR. Alasannya, masa tugas DPR dan pemerintah yang tinggal beberapa hari lagi tidak memungkinkan dapat menyelesaikannya.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja DPR terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,” ujar pria yang akrab dipanggi Bamsoet itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Bamsoet mengatakan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober. Perkembangan terkini mengenai RUU P-KS adalah, DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus).

“Timus RUU P-KS akan efektif bekerja di periode mendatang. Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,” Pungkas Bamsoet. (kh)

About khairul habiba

Bekerja di Harian Pelita sejak tahun 1986, mulai dari wartawan hingga redaktur politik dan terakhir sebagai redaktur senior. Sekarang sebagai Redaktur Ahli di Koranpelita.com

Check Also

Pertarungan Pemilu Dimulai, Ganjar Bakar Semangat Relawan

Jakarta,koranpelita.com  – Genderang pertarungan pilpres 2024 dimulai, Selasa (28/11/2023) ini . Masing-masing pasangan calon presiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *