Cianjur, Koranpelita.com
Sebuah warung di Kampung Lewibunder Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digrebek warga bersama aparat kepolisian, Rabu (22/8) diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dua orang penunggu warung, Nandang dan Firman diamankan warga beserta barang bukti ratusan obat jenis heximer dan tramadol.
Ervan (30) warga setempat yang ikut melakukan penggrebekan mengatakan kecurigaan warga terhadap aktivitas transaksi narkoba di warung tersebut sudah sejak lama, namun baru Hari Rabu itulah kekesalan warga memuncak sehingga terjadi penggrebekan tersebut.
Kedua penunggu warung beserta barang bukti ratusan obat tersebut diserahkan ke Polsek Sukanagara,” Kami minta kedua pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak kepolisian menangkap bandar besar yang kabur saat penggrebekan,” kata Ervan.
Kapolsek Sukanagara, AKP Cahyadi Mulya membenarkan adanya dua orang yang diduga pelaku pengedar obat berikut barang bukti yang diserahkan warga.
” Benar ada bersama barang buktinya” ujar Kapolsek di Mapolsek Sukanagara, Kamis (22/8).
Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan memanggil saksi saat melakukan penggrebekan,” Kami akan proses, karena itu, harus ada warga yang bersedia menjadi saksi untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.(Acep Mustika/Man Suparman).