Cianjur, Koranpelita.com
Selly Nurdinah terpilih menjadi Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggantikan Hilman Wahyudi yang tersandung masalah.
Penggantian Hilman Wahyudi dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Cianjur melalui pleno reposisi yang digelar belum lama ini.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, ketika dikonfirmasi Koranpelita.com, Rabu (14/8), membenarkan atas pergantian ketua KPU
” Pleno reposisi ketua sudah dilakukan, tinggal legal formalnya tunggu arahan provinsi.Bu Selly Ketua,” ungkapnya.
Sedangkan dari segi keanggotaan Hilman Wahyudi, masih tetap anggota, “Amar putusan 109 DKPP hanya memberhentikan ketua divisi logistik yang dipegang ketua /Kang Hilman. Jadi bukan memberhentikan keanggotaan Kang Hilman sebagi anggota KPUD Cianjur,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi dinyatakan bersalah oleh DKPP melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sehingga kena sanksi diberhentikan dari jabatan ketua divisi logistik, keuangan, dan mah tangga.
Tidak hanya itu, berlanjut dengan pemberhentian sebagai ketua KPU Kabupaten Cianjur sebagaimana uraian surat jawaban dari KPU RI yang disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat tertanggal 9 Agustus 2019.
Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen berharap kepada ketua terpilih ketua KPU yang baru bisa merubah citra penyelenggara yang baik jujur dan adil. Diharapkan nanti yang menjadi Ketua KPU minimal sudah ada pengalaman memimpin, bisa berkordinasi dengan baik dengan berbagai pihak dan bisa mendengarkan aspirasi dari masyarakat sebagai pemilih.
“Kami juga berharap Ketua KPU kedepan bisa menjadi sosok pribadi yang profesional dan proforsional bebas dari intervensi siapapun dan dari manapun bukan titipan siapapun. Jadi bekerjanya tidak dibawah tekanan,” ujarnya.
Menurutnya, semua ini, tiada lain untuk mengembalikan citra penyelenggara yang sempat terpuruk di pemilu 2019,”Mudah-mudahan pleno nanti bisa berjalan dengan objektif dan mempunyai rasa keadilan,” harapnya.(Man Suparman).