Keluarga Cendana Serahkan Kekayaan Berharga

Jakarta, Koranpelita.com

Siti Hardiyanti Rukmana mewakili keluarga Cendana menyerahkan arsip terkait Presiden Soeharto ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (18/7).

Plt Kepala ANRI Sumrahyadi menerima 19 roll microfilm yang berisi pidato Presiden Soeharto dan daftarnya, 10 roll microfilm pidato Tien Soeharto beserta daftar dan naskah pidatonya, 10 roll microfilm kumpulan sidang kabinet  tahun 1967 – 1998.

Proklamasi integrasi Balibo (yang mendeskripsikan tekad rakyat Timor Timur untuk bersatu dengan Indonesia) tahun 1976 diserahkan  bersama daftarnya.

Satu album foto yang terdiri dari 91 foto yang merekam kegiatan Presiden Soeharto berikut compact disc-nya.

Selain menyerahkan arsip ke ANRI, keluarga keluarga Cendana meminjamkan satu unit microreader kepada ANRI.

Sumrahyadi mengapresiasi penyerahan arsip tersebut, apalagi beberapa tahun belakangan ANRI sedang gencar melaksanakan program penyelamatan arsip kepresidenan. “Semoga arsip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Arsip kepresidenan nantinya dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui sosok dan kebijakan para Presiden Indonesia dari masa ke masa.

Mbak Tutut panggilan putri pertama Pak Harto mengatakan, bangsa yang mengelola jejak langkah peninggalan peradabannya cenderung menjadi bangsa besar, serta unggul dibandingkan bangsa lain. “Dokumen Bapak (Presiden Soeharto), yang telah kami serahkan ke Negara menjadi bagian dari sejarah. Mudah-mudahan dokumen itu menjadi acuan masyarakat dalam menghadapi realitas sosial budaya yang kompleks saat ini,” terangnya.

Mbak Tutut didampingi Bambang Trihatmodjo mengajak generasi muda untuk mempelajari dan sadar sejarah bangsanya dan agar dapat mengambil unsur positif dari sejarah masa lalu.

Merajut kembali identitas kebangsaan yang luhur dengan basis kebangsaan multikultur.

“Setiap bangsa harus menyadari jati dirinya. Mengenal dan tahu sejarah bangsanya. Dengan sadar sejarah sebuah bangsa dapat menentukan dengan pasti dan yakin, ke mana bangsa tersebut menentukan titik tujuan perjuangan ke depan,” lanjutnya.

Penyerahan arsip keluarga Presiden Soeharto merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Arsip diselamatkan  ANRI menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa. Arsip menjadi aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, pembelajaran dan pengembangan ilmu sesuai peraturan yang berlaku.(djo)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca