Raperda Penyertaan Modal PT. Jamkrida Tunggu Fasilitasi Kemendagri

 

Banjarmasin, Koranpelita.com

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke PT Jaminan Kedit Daerah (Jamkrida) kini sudah menyelesaikan semua pembahasan.

Bahkan, raperda tersebut telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh evaluasi dan fasilitasi.

Untuk itu diharapkan, hasil evaluasi dan fasilitasi kemendagri bisa segera turun. Sehingga raperda penyertaan modal bagi salahsatu perusahaan milik Pemprov Kalsel itu bisa disahkan menjadi perda sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir.

” Semuanya sudah rampung. Kini tinggal menunggu turunnya fasilitasi dari Kemendagri,” ujar Ketua Pansus, Yadi Ilhami, kepada wartawan, usai rapat di gedung dewan, Kamis (18/7/2019) petang.

Sebelumnya lanjut Yadi Ilhami, pada pembahasan raperda tersebut, pansus sudah melakukan studi komparasi ke Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Kemudian, juga sudah melakukan konsultasi ke kemendagri agar raperda tersebut tepat sasaran dan sesuai mekanisme.

Selain itu, pansus juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak seperti biro hukum, bakeuda dan biro ekonomi Setdaprov Kalsel untuk memastikan tersedianya anggaran yang akan dikucurkan ketika raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

” Jadi kita tinggal menunggu turunnya fasilitasi dari kemendagri saja lagi.” pungkas anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Kalsel, Rizqillah Suhaili, usai rapat bersama pansus sore itu, mengaku saat ini, PT Jamkrida, baru memiliki modal sebesar Rp 70 miliar.

Untuk itu pihaknya kembali mengajukan tambahan penyertaan modal sebesar Rp.130 miliar rupiah lagi guna memenuhi kecukupan modal sesuai syarat baik dalam perda terdahulu, maupun ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain untuk memenuhi ketentuan imbuhnya, PT Jamkrida juga akan mengembangkan dan melakukan perluasan usaha bisnis penjaminan, seperti unit usaha syariah.

Selama ini, kata Rizqillah Suhaili,
Bank Kalsel selaku mitra utama dalam bisnis mereka sudah memiliki usaha baru yaitu bank syariah, yangmana kerjasama penjaminannya saat ini masih dengan bank lain.

” Nah mudah-mudahan kedepan kita bisa besinergi dengan Bank Kalsel Syariah,” harap dia. (Ipik)

About redaksi

Check Also

3 Fokus Pembahasan Studi Komparasi DPRD Jembrana ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.com Dalam rangka studi komparasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas kedewanan, DPRD Kabupaten Jembrana mendatangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca