Banjarmasin, Koranpelita.com
Puluhan massa pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kamis, (18/7/2019) siang tadi, menggelar unjukrasa damai di halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Kedatangan mereka dipicu ketidakpuasan, karena dua perusahaan tempat mereka bekerja tidak membayar upah kerja yang sesuai.
Selain soal upah, mereka juga mengadukan permasalahan verifikasi kesempatan keterwakilan pada lembaga kerja sama (LKS) Tripartit dan pada Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) yang dinilai tak adil.
” yang pasti kami kesini untuk menuntut upah kerja khususnya bagi kawan-kawan yang bekerja di PT Barito Murni Sakti Chemical di Kabupaten Barito Kuala dan PT Kalimantan Agung di Bati-bati.
yangmana ada yang dicicil dan ada juga kurang dari upah mimimum provinsi (UMP)”, ujar Ketua FSPMI, Yoeyoen Indharto saat itu.
Selain upah lanjut dia, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang setiap bulan di potong, namun perusahaan tidak membayarkan ke BPJS, termasuk mayoritas karyawan yang tidak diikut sertakan ke dalam BPJS kesehatan.
Tidak hanya itu, mereka melihat ada kejanggalan pada lembaga kerja sama (LKS) TRIPARTIT dan Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel.
Untuk pekerja di PT Kalimantan Agung, sebut Yoeyoen, gaji yang belum dibayar ini sudah berlangsung selama tiga bulan.
Sedang pekerja BMSC, sudah hampir empat tahun berjalan upah selalu dibawah UMP dan selalu dicicil.
Adanya fakta itu, lanjut dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan semacam pernyataan keberantan baik kepada perusahaan maupun ke dinas tenaga kerja, tapi belum membuahkan hasil. Namun setelah melakukan aksi hari ini, nampaknya sudah mulai ada perhatian dari terkait.
Untuk itu, para pekerja yang tergabung di FSPMI ini, berharap agar DPRD melalui komisi membidangi ketenagakerjaan dapat membantu untuk mencari solusi yang terbaik bagi para pekerja tersebut.
” Kita berharap dewan bisa membantu kita,” kata dia.
Aksi massa pekerja ditanggapi anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi ketenagakerjaan dan kesra, Haryanto menyatakan persoalan ketenagakerjaan di Kalsel memang rentan. Akar masalahnya adalah pada pengawas ketenagakerjaan.
“Kalsel hanya punya 50 lebih pengawas ketenagakerjaan. Sedangkan perusahaannya ada banyak sekali,” ucap Haryanto.
Terkait tuntutan FSPMI, wakil rakyat akan segera membicarakan dengan pimpinan komisi guna membantu menyelesaikan.
Sedang rekan anggota dewan lain, Zulkarnaen Iskandar menyatakan siap untuk memanggil pihak perusahaan “Agustus nanti, perusahaan akan dipanggil ke Rumah Banjar,” punkas politisi PPP itu. (Ipik)