Banjarmasin, Koranpelita.com
Nantinya, semua rumah dan bangunan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak perlu pendingin ruangan lagi. Begitu buka pintu dan jendela, angin segar akan masuk.
Kondisi bakal bisa didapati jika Kota Hutan (Forest City) yang diwacanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terwujud di Bumi Antasari ini.
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Hanif Faisol kepada wartawan saat berada di DPRD Kalsel, Rabu (17/7/2019) siang.
Untuk merealisasikan wacana diatas lanjut dia, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor akan segera mendeklarasikan program tersebut dalam waktu dekat.
Menurut dia, forest city sejalan dengan program revolusi hijau yang dicanangkan Gubernur. Sehingga untuk mewujudkannya dinilai bukanlah sebuah keniscayaan. “Embrio nya sejak revolusi hijau dimulai,” kata dia.
Forest City sendiri imbuh Hanif, bentuknya adalah kota di tengah-tengah hutan. Setiap daerah harus membentuk tata ruangnya sehijau mungkin.
Saat ini, Pemprov dan DPRR Kalsel pun tengah menggodok regulasi agar cita-cita Forest City di Kalsel bisa terwujud dan payung hukumnya sedang di kaji.
Forest City adalah indikator utama kota lestari. Kota-kota maju di seluruh negara besar juga gencar mencanangkan ini. Sehingga menurut Hanif, semua sektor harus mendukung kegiatan itu.
Terkait upaya pemprov sendiri hingga kini sudah menanam seluas 6800 hektar.
Diapun yakin, Forest City bisa terwujud setidaknya dalam 20 tahun mendatang dengan target penanaman sebanyak 32000 hektar per tahun.
“Asumsi kami tercapai. Persiapan lapangan sudah signifikan,” beber Hanif.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan, menanggapi rencana yang juga diusulkan dalam kebijakan umum platform anggaran(KUPA) tahun 2020.
Menurutnya, sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat Kalsel, program pemprov senantiasa didukung. Apalagi jika menyangkut kemaslahatan nasional.
“Bahkan ini kepentingan dunia,” sebutnya.(Ipik)