Dinas LH MusiRawas Angkut Tiang Lampu Ekspelebaran Jalan

MusiRawas, Koranpelita.com

Tiang lampu eks pelebaran jalan di angkut oleh Dinas lingkungan hidup di gunakan dan pemanfaatan kembali untuk dipembuatan keperluan Renovasi Hutan kota yang ada di kompleks perkantoran pemerintah kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan Agropolotan Centre

Pembenahan tersebut tidak mengunakan APBD atau non Anggaran kata Marsono, Sekretaris Lingkungan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra selatan, Rabu (17/7/2019) di ruang kerjanya.

Pengambilan tiang tersebut kami sudah minta izin dari Kadis Kominfo dan Kadis Hub MusiRawas untuk pemanfaatan hutan kota

Kita rasa sesuai dengan prosedur karena kegunaan juga untuk kepentingan pemerintah serta masyarakat sebenar nya aset itu berasal dari provinsi tidak ada datanya di Dishub MusiRawas sewaktu iti kami minta dari mereka kemudian ditumpukkan di Kominfo sekarang, ujarnya.

Seandai nanti kalau memeng pihak provinsi mempertanyakan aset itu silahakan cuma kita tunjukan saja di gunakan untuk kepentingan peningkatan hutan kota

Peningkatan Hutan kota ini nanti di kelola oleh Dinas perhubungan untuk parkir kemudian wisatanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lingkungam hidup sebatas pengelola dan mengumpulkan para investor untuk patungan membantu pelaksanaan

Yang paling banyak memberikan sumbangannya adalah perusahaan migas dan untuk peekebunan banyak yang belum di hubungi nanti pada pembukaan acara hutan kota pada 29/7 2019 semua pweusahaan yang ada di MusiRawas di undamg yang jelas barang tersebut sudah kami pinta katanya. (Mahmud Salim)

About redaksi

Check Also

3 Fokus Pembahasan Studi Komparasi DPRD Jembrana ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.com Dalam rangka studi komparasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas kedewanan, DPRD Kabupaten Jembrana mendatangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca