MusiRawas, Koranpelita.com
Tiang lampu eks pelebaran jalan di angkut oleh Dinas lingkungan hidup di gunakan dan pemanfaatan kembali untuk dipembuatan keperluan Renovasi Hutan kota yang ada di kompleks perkantoran pemerintah kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan Agropolotan Centre
Pembenahan tersebut tidak mengunakan APBD atau non Anggaran kata Marsono, Sekretaris Lingkungan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra selatan, Rabu (17/7/2019) di ruang kerjanya.
Pengambilan tiang tersebut kami sudah minta izin dari Kadis Kominfo dan Kadis Hub MusiRawas untuk pemanfaatan hutan kota
Kita rasa sesuai dengan prosedur karena kegunaan juga untuk kepentingan pemerintah serta masyarakat sebenar nya aset itu berasal dari provinsi tidak ada datanya di Dishub MusiRawas sewaktu iti kami minta dari mereka kemudian ditumpukkan di Kominfo sekarang, ujarnya.
Seandai nanti kalau memeng pihak provinsi mempertanyakan aset itu silahakan cuma kita tunjukan saja di gunakan untuk kepentingan peningkatan hutan kota
Peningkatan Hutan kota ini nanti di kelola oleh Dinas perhubungan untuk parkir kemudian wisatanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lingkungam hidup sebatas pengelola dan mengumpulkan para investor untuk patungan membantu pelaksanaan
Yang paling banyak memberikan sumbangannya adalah perusahaan migas dan untuk peekebunan banyak yang belum di hubungi nanti pada pembukaan acara hutan kota pada 29/7 2019 semua pweusahaan yang ada di MusiRawas di undamg yang jelas barang tersebut sudah kami pinta katanya. (Mahmud Salim)