Sampit,Koranpelita.com.
Aksi Peduli Korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng ,melalui koordinatornya Burhanurohman menyampaikan tuntutan ke DPRD setempat yang diterima anggota DPRD Kotim Rudianur dan H.Abdul Khalik Rabu (17/7) di gedung wakil rakyat Kotim itu.
Menurut Burhanurohman koordinator aksi unjukrasa yang direncanakan hari ini tidak jadi dilakukan tapi dilakukan penyampaian tuntutan yang disampaikan kepada anggota DPRD Kotim. dijelaskannya ,aksi unjukrasa yang mereka laksanakan hari ini batal karena untuk mengghindari bentrok dengan aksi unjuk rasa tandingan.
Tetapi Burhanurohman memperlihatkan selembar kertas via ponselnya yang berisi sejumlah tuntutan.
Dimana dalam surat tuntutan itu mereka menekankan, sehubungan dengan ditetapkannya Bupati Kotim An.H.Supian Hadi S.Ikom ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.Maka kami memohon kejelasan dari KPK atas kelanjutan kasus hukum yang bersangkutan,karena penetapan tersangka tersebut sudah cukup lama diketahui semua masyarakat di Indonesia,masyarakat Kalteng dan khususnya masyarakat Kotim.
Karenanya warga Kotim yang tergabung dalam aksi peduli korupsi Kotim meminta dukungan DPRD Kotim agar KPK mampu menyelesaikan kasus tersangka Bupati Kotim secara sungguh -sungguh ,tegas,proporsional dalam proses hukum ini.
Kemudian meminta DPRD Kotim untuk menggunakan hak dan Undang-undang yang dimiliki DPRD terkait kasus tersangka Bupati Kotim.
Juga mempertanyakan langkah apa yang sudah diambil DPRD Kotim terkait status tersangka Bupati Kotim dan menegaskan pihaknya dari perwakilan masyarakat Kotim mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Kotim.
Sebelumnya,Rabu (17/7) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan pendukung Bupati Kotim H.Supian Hadi berunjukrasa didepan Kantor Pemda setempat dan Kantor DPRD Kotim yang terletak di jalan Jendral Sudirman Sampit, dengan melakukan orasi.
Menurut Suripto salah seorang pelaku unjuk rasa,terlepas status Bupati Kotim sebagai tersangka , kami mengganggap dia berhasil memimpin dan membangun Kotim.Dan kepada yang kontra jangan sok suci karena suatu saat bisa tersandung kasus hukum juga.
Sementara itu salah seorang aksi unjukrasa pendukung Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan,massa aksi unjuk rasa pihaknya ini berasal dari semua wilayah di Kotim.
Sementara itu Koordinator aksi peduli korupsi Kotim Burhanurohman kembali menambahkan , dalam waktu dekat apa yang sudah dihasilkan pada AKSI Peduli Korupsi Kotim hari ini,akan kami teruskan secara langsung kepada KPK RI di jakarta, bahwa DPRD Kotim sepakat untuk pemberantasan korupsi di Kotim tanpa pandang siapa pelakunya. (Ruslan AG).