Sampit, Koranpelita.com.
Burhanurohman, koordinator rencana aksi unjuk rasa dukung KPK tuntaskan dugaan korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, menyampaikan alasan penundaan aksi unjuk rasa tersebut pekan depan melalui ponselnya Rabu (10/7).
Menurutnya tidak melakukan aksi unjukrasa hari ini ( Rabu 10/7), karena menghargai pihak Polres Kotim yang sedang melaksanakan apel HUT Bhayangkara di Kecamatan Parenggean di Kotim.
Burhanurohman
“Jadi kami menghargai pihak Polres Kotim yang sedang melaksanakan apel HUT Bhayangkara di Kecamatan Parenggean tersebut,” katanya.
Sebab menurutnya, dengan adanya HUT Bhayangkara, maka kami pertimbangkan pengamanan tidak bisa maksimal, disusul adanya masa tandingan dari aksi kami .
Ditambahkan Burhanurohman,kami mulai hari ini minta tandatangan dukungan KPK terkait dugaan korupsi Bupati Kotim.
Sebelumnya ,rencana aksi unjukrasa seperti diungkapkan Burhanurohman, untuk membersihkan korupsi di Kotim.
Sebagai informasi ,Sekitar awal Februari 2019 lalu ,KPK dalam jumpa persnya yang dipimpin Laode M.Syarif menetapkan Bupati Kotim periode 2010-2015 SH sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang pemberian Izin Usaha Pertambangan ( IUP) kepada PT.FMA,PT.AIM dan PT.BI yang mengakibatkan kerugian negara Rp.5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat.Diduga pula tersangka menerima gratifikasi uang Rp.500 juta dan dua buah mobil mewah. (Ruslan AG).