Jakarta, Koranpelita.com
Kementerian Agama tengah mempersiapkan aplikasi layanan umrah. Aplikasi online ini nantinya akan memudahkan, memberikan rasa aman kepada jamaah umrah di Indonesia.
“Ini kemajuan yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memimpin rapat dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membahas Paparan Aplikasi Umrah Online di Ruang Kerjanya, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.
Menag Lukman harap, aplikasi ini dapat memantau Penyelenggaraan Perjalan Ibadah Umrah (PPIU) yang berniat nakal kepada jamaah umrah.
Dalam aplikasi umrah ini nantinya jamaah sudah dapat membuka dan mengetahui waktu keberangkatan dan kepulangannya.
PPIU hanya boleh mencairkan dana jamaah umrah jika sudah ada kejelasan keberangkatan, katering, hotel jemaah umrah dan lainnya.
“Aplikasi ini bisa dilaksanakan setelah musim haji tahun 2019. Ini kemajuan dan prestasi jika diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim menyatakan aplikasi umrah ini sudah dipersiapkan dengan baik dan sudah dilakukan uji coba kepada 14 PPIU yang mempunyai akses untuk menginput data pendaftar jamaah umrah.
Dengan aplikasi ini, jamaah yang ingin mendaftar umrah dapat memilih PPIU yang diinginkan. “Jamaah umrah bisa dengan bebas memilih PPIU yang diinginkan sampai kepada paket layanannya,” katanya. (djo/mch)