Palangka Raya, Koranpelita.com.
Patut diberikan apresiasi dan rasa salut kepada jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indobesia ( PWI) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ),yang menyelenggarakan workshop mediacyber Sabtu (15/6) di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Dengan menghadirkan pemberi materi Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat , Nurjaman Muhtar yang dikenal sebagai jurnalis tiga zaman,yakni media cetak, televisi dan media online.
Menurutnya,media konvensional lambat laun akan tergerus oleh persaingan media online dan internet.Sebab orang cukup melihat dunia dan peristiwanya dengan HP dan smart phone yang ada digenggamannya.
Karena kemajuan tehnologi ini dengan beragam aplikasi , tampilan dan kemudahan lainnya, orang akan mengakses informasi lewat sini dan itu jumlahnya sangat banyak.
Jadi jumlah orang membaca koran dan menonton televisi setiap hari akan semakin berkurang karena trend ini.
Tetapi pengelolaan mediacyber dan sejenisnya merupakan suatu era yang sangat prospektif harus dibarengi dengan kesiapan SDM pelakunya, termasuk soal regulasi yang belum ada mengaturnya.Sehingga menggunakan aturan yang ada seperti UU ITE.
Tak sedikit yang terjerat dengan permasalahan hukum terkait dengan pemberitaan di media online.
Tersebab, pelaku media online harus profesional ,menjunjung kode etik jurnalistik dan UU Pers. Sampai nanti ada aturan lexs spesialis yang mengatur soal ini.
Terkait dengan menjamurnya media online,menurut Nurjaman Muhtar itu merupakan fenomena biasa sampai nantinya pada suatu titik yang mengarah pada penyempurnaan termasuk hadirnya regulasi yang mengatur aturan mainnya.
Kemajuan tehnologi telah melahirkan banyak inovasi termasuk soal jenis baru kehadiran media online yang sangat prospektif dan lebih efesien dan lebih mudah masyarakat membacanya.Cukup dengan HP semua informasi dan beragam transaksi sangat memudahkan penggunanya.
Tetapi dalam persaingan media online juga harus mampu mengidentifikasi , peluang, kelemahan dan tantangan.Sehingga menampilkan salahsatunya keunikan yang membuat banyak orang untuk membaca dan melihatnya.
Sekarang tidak ada jalan lain tapi sebuah keharusan untuk mempersiapkan diri dalam mengelola dan menjadi pelaku di media online jika tidak ingin tergilas oleh persaingan.Termasuk memahami belum adanya aturan yang komperehensif dan menggunakan aturan yang ada seperti UU ITE , yang tidak sedikit telah menjadi jerat hukum bagi pelaku yang tidak profesional dan mengabaikan kode etik jurnalistik. ( Ruslan AG ) .