Palangka Raya, Koranpelita.com.
Menjamurnya media online atau mediacyber di dunia maya merupakan sesuatu hal yang biasa,sampai nanti pada suatu titik dimana mengalami seleksi alam termasuk soal regulasinya.
Demikian menurut Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat, Nurjaman Muhtar yang juga mantan Wapemred TV One ini.
Hal ini disampaikannya sebagai pemberi materi pada workshop mediacyber yang digelar PWI Cabang Provinsi Kalteng di Palangka Raya Sabtu (15/6) di Hotel Luwansa.
Sekarang media online itu harus berbadan hukum , ada penanggungjawabnya dan terverifikasi di Dewan Pers dulu bisa jalan , tidak mesti ada syarat ada wartawan utama , wartawan madya, karena jika dikelola tidak profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik bisa berhadapan dengan UU ITE.
Sambil memberikan kesempatan media online itu berkembang.Tetapi jika dikelola tidak profesional tentu ada riseko hukumnya.
Terkait persoalan media karena adanya mereka yang merasa keberatan atas suatu pemberitaan serta melaporkannya ke Dewan Pers.Nurjaman Muhtar menyarankan sebaiknya disetiap provinsi di bentuk kelompok kerja Dewan Pers yang bisa terdiri dari Ketua PWI Provinsi, ketua AJI dan yang lainnya.
Supaya mereka sebelumnya mengadu ke Pokja Dewan Pers provinsi sebelum ke Dewan Pers di Jakarta.
Sebab untuk mempermudah dan memberi ruang yang optimal orang ingin mengadu ke lembaga ini tidak mesti datang ke Jakarta.Selain jauh jumlah orang Dewan Pers juga jumlahnya sedikit .(Ruslan AG).