Jakarta, Koranpelita.com
Untuk mengungkap peristiwa dugaan adanya pelanggaran Ham dan mengungkap dalang kasus bentrok 21-22 Mei 2019 saat demonstrasi di depan Bawaslu RI yang merembet ke Tanah Abang, Polri telah membentuk Tim Pencari Fakta Internal Polri yang dipimpin oleh Irwasum, dan infornya akan mengajak Komnas HAM bergabung dalam tim Polri tersebut. Benarkah?
“Saya mengapresiasi langkah Kapolri ataupun Polri secara kelembagaan, secara internal untuk melakukan langkah terbaik, namun apapun yang dilakukan oleh Polri akan menimbulkan kecurigaan publik “ketidaknetralan” dan kepentingan “melindungi korp” espert the corp- jauh akan dikedepankan dibanding mengungkap fakta kebenarannya,”ujar Hermawanto selaku Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, seperti release yang diterima redaksi KORANPELITA.COM,di Jakarta, Kamis (13/06/2019)
Menurut Hermawanto Penolakan Komnas HAM atas ajakan untuk bergabung dalam tim pencari fakta Polri hemat saya patut diapresiasi, sebagai sikap kelembagaan yang independen, dan menghindari adanya konflik kepentingan yang lebih mengemuka dibanding mengungkap fakta kebenaran atas peristiwa, pelaku dan penanggungjawab rusuh 21-22 Mei.
“Namun saya perlu ingatkan Komnas HAM jangan gagal lagi atas peristiwa kemanusiaan yang tak kunjung terungkap dalam kinerjanya,”tegasnya.
Semisal tambah Hermawanto meninggalnya sekitar 600 petugas KPPS atas pemilu serentak adalah peristiwa kemanusiaan yang seharusnya diungkap oleh komnas Ham, yang hingga saat ini belum ada titik jelasnya.
“Belum lagi kasus Novel, Hingga saat ini Kasus Novel Baswedan tidak terungkap siapa pelakunya, sejak Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya pada 11 April 2017,”tuturnya.
Seperti diketahui padahal Pada 21 Desember 2018 Komnas HAM meminta Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), tahukah anda apa hasilnya ? Menurut saya Gatot – alias Gagal Total. Dan apa tindak lanjut yang dilakukan Komnas Ham ? Entah apa yang dilakukan Komnas Ham – “nyaris tak terdengar apa-apa-”
Catatan-catatan kinerja Komnas Ham dalam mengungkap peristiwa kemanusiaan itu, -Gelap- entah sampai kapan ?
Maka jika Komnas Ham mengalami hambatan secara teknis dalam pengungkapannya, alangkah baiknya di ungkap ke publik, sehingga semua orang tahu di negeri ini, siapa yang tidak akomodatif atas proses penegakan hukum hak asasi manusia ?
Atau kembalikan saja kewenangan kelembagaan Komnas HAM ke DPR RI jika keberadaannya tidak efektif dan tidak di dukung pemerintah dengan semua aparatnya untuk menegakkan Ham di Indonesia.(han)